search

Advetorial

DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Bullying Perundungan Sekolah Perlindungan Anak Kesehatan Mental Konseling Sekolah Pencegahan Kekerasan Pendidikan Karakter Kurikulum Pendidikan Perda Anti-Bullying Kekerasan Anak Psikolog Sekolah Layanan Konseling Sosialisasi Anti-Bullying Sekolah Ramah Anak Pendidikan Kaltim PDI Perjuangan Regulasi Perlindungan Anak Ekosistem Aman untuk Anak

Bullying Marak di Sekolah, DPRD Kaltim Desak Kebijakan Pencegahan yang Sistemik

Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 27 Mei 2025 | 11 views
Bullying Marak di Sekolah, DPRD Kaltim Desak Kebijakan Pencegahan yang Sistemik
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Samarinda, Presisi.co – Kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah di Kalimantan Timur kian mencemaskan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah komprehensif guna menangani fenomena yang dinilainya kian mengkhawatirkan.

“Bullying bukan lagi perkara kenakalan remaja biasa. Ini sudah menjadi masalah sosial yang serius dan dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan mental generasi muda,” ujar Ananda saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Selasa 27 Mei 2025.

Ananda menilai penanganan perundungan harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya berfokus pada korban, tetapi juga menyasar pelaku dan lingkungan sekolah secara umum.

Menurutnya, pendidikan karakter yang kuat perlu menjadi fondasi dalam sistem pendidikan dasar dan menengah, termasuk melalui pembenahan kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler.

“Perlu ada perubahan cara pandang. Kita harus melihat bullying sebagai persoalan struktural yang berkaitan dengan pola asuh, budaya kekerasan, dan minimnya empati sosial,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar sosialisasi bahaya bullying diperluas ke luar lingkungan sekolah. Ia menilai keterlibatan orang tua, komunitas lokal, dan media sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi anak dan remaja.

“Ini bukan tugas sekolah saja. Butuh gerakan kolektif dari semua pihak, termasuk masyarakat sipil dan institusi agama,” tambahnya.

Ananda juga menyoroti minimnya layanan konseling dan dukungan psikologis di sekolah-sekolah Kaltim. Ia menegaskan bahwa kebutuhan akan tenaga konselor profesional sudah mendesak, seiring meningkatnya tekanan sosial yang dihadapi pelajar.

“Sekolah harus menjadi ruang yang aman, tidak hanya secara fisik, tapi juga emosional. Pemerintah harus memastikan ada layanan konseling yang mudah diakses,” ucapnya.

DPRD Kaltim, kata Ananda, siap mendorong regulasi perlindungan anak dan memperkuat pengawasan terhadap lembaga pendidikan. Ia juga membuka peluang pembentukan payung hukum daerah jika dibutuhkan untuk mempercepat penanganan bullying secara sistemik.

“Kalau perlu, kita bentuk perda khusus yang melindungi anak dari kekerasan di lingkungan pendidikan,” pungkasnya. (*)