search

Daerah

Kepala OPD SamarindaPemkot SamarindaJabatan KosongBKPSDM SamarindaFiona Citrayani

Pemkot Samarinda Masih Kekurangan 9 Kepala OPD, Pengisian Jabatan Dimulai dari Pergeseran Pejabat

Penulis: Muhammad Riduan
Rabu, 06 Mei 2026 | 893 views
Pemkot Samarinda Masih Kekurangan 9 Kepala OPD, Pengisian Jabatan Dimulai dari Pergeseran Pejabat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Fiona Citrayani.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota Samarinda masih mencatat sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum terisi hingga awal Mei 2026.

Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pergeseran pejabat sebelum dilanjutkan melalui mekanisme manajemen talenta.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Fiona Citrayani, mengatakan jumlah OPD yang masih kosong saat ini belum mengalami perubahan.

“Masih sembilan perangkat daerah yang JPT-nya belum diisi. Jadi prosesnya kita lakukan pergeseran dulu, jika memang ada hasil evaluasi dari Pak Wali Kota,” ujar Fiona, Selasa 5 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pergeseran pejabat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja sebelum nantinya dilakukan pengisian jabatan definitif.

“Setelah pergeseran dan pelantikan, baru dilakukan pengisian melalui manajemen talenta,” tambahnya.

Menurut Fiona, Wali Kota Samarinda Andi Harun menginginkan proses pengisian jabatan berjalan secepatnya, namun tetap harus melalui koordinasi internal.

“Kami akan berkoordinasi dulu dengan Sekda dan Pak Wali Kota, melihat potensi pejabat yang bisa digeser untuk mengisi kekosongan tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan, mekanisme pergeseran pejabat dilakukan berdasarkan pemantauan dan evaluasi kinerja.

Secara umum, pejabat dapat digeser setelah menjabat minimal dua tahun. Namun dalam kondisi tertentu, pergeseran bisa dilakukan lebih cepat apabila hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan organisasi.

“Namun bisa juga di bawah dua tahun, dengan catatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, apakah di atas atau di bawah ekspektasi,” katanya.

Penilaian tersebut mengacu pada target kinerja masing-masing OPD, termasuk ketercapaian program prioritas daerah dan dukungan terhadap visi-misi pemerintah kota.

Dalam proses pengisian jabatan, Pemkot Samarinda juga akan menggunakan sistem manajemen talenta yang terintegrasi dengan penilaian kompetensi ASN.

“Kalau pergeseran menggunakan sistem Sinata, tapi untuk pengisian jabatan nanti melalui manajemen talenta. Dari BKN akan keluar tiga nama terbaik berdasarkan hasil penilaian,” terang Fiona.

Ia menambahkan, proses penilaian dilakukan melalui uji kompetensi teknis yang kemudian dikombinasikan dengan rekam jejak dan nilai dalam sistem.

Melalui mekanisme tersebut, Pemkot Samarinda berharap pengisian jabatan pimpinan OPD dapat berjalan lebih objektif, transparan, dan berbasis kinerja.