search

Daerah

Pemkab KukarAulia Rahman BasriPelantikan Pejabat

Lantik 19 Pejabat, Bupati Kukar Tegaskan ASN Tak Serius Lebih Baik Mundur

Penulis: Umar Daud Muhammad
Jumat, 08 Mei 2026 | 1.146 views
Lantik 19 Pejabat, Bupati Kukar Tegaskan ASN Tak Serius Lebih Baik Mundur
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri saat melantik pejabat barunya. (Presisi.co/Daud)

Tenggarong, Presisi.co – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, melantik 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Jumat 8 Mei 2026.

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong itu mencakup pejabat eselon II, III, IV hingga jabatan fungsional.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanah pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Aulia menegaskan pengisian jabatan dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ada 18 pejabat yang kita lantik hari ini untuk mengisi jabatan eselon II, III hingga IV,” ujar Aulia.

Ia menekankan para pejabat yang telah diberi amanah harus menunjukkan keseriusan dalam bekerja dan mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawab jabatan masing-masing.

Menurutnya, seluruh pejabat dituntut bekerja cepat dan tidak setengah hati dalam melayani masyarakat.

“Tidak ada waktu untuk bermalas-malasan. Kalau tidak sanggup menjadi pejabat maka silakan lambaikan tangan untuk mengundurkan diri,” tegasnya.

Aulia juga mengingatkan jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kukar, Arianto, menjelaskan penempatan pejabat dilakukan melalui sistem manajemen talenta.

Menurutnya, proses tersebut mencakup penilaian kompetensi, rekam jejak, hingga capaian kinerja ASN sebelum diputuskan menduduki jabatan baru.

Ia menyebut seluruh ASN eselon III diwajibkan masuk dalam sistem aplikasi manajemen talenta agar proses pengembangan karier dan pemetaan jabatan berjalan lebih terbuka dan terukur.

“Jadi semua ASN eselon III wajib masuk dalam aplikasi manajemen talenta, sehingga mereka bisa melihat posisi mereka,” jelas Arianto. (*)

Editor: Redaksi