PDIP Kaltim Angkat Isu Keberlanjutan Lingkungan dalam Kerja Politik Kerakyatan
Penulis: Akmal Fadhil
20 jam yang lalu | 218 views
Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang juga Sekretaris DPD PDIP Kaltim. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co — Di tengah meningkatnya ancaman krisis lingkungan dan persoalan sosial di Kalimantan Timur, PDI Perjuangan (PDIP) Kaltim menegaskan arah politiknya pada penguatan kerja-kerja kerakyatan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
Sikap tersebut disebut sejalan dengan arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menekankan kehadiran partai secara nyata di tengah masyarakat.
Sekertaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa pesan tersebut diterjemahkan melalui program-program yang menyasar langsung kebutuhan warga, terutama kelompok rentan.
Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah program Perawat Pertiwi, yang berfokus pada pelayanan dan pendampingan kesehatan masyarakat.
“Kerja politik tidak boleh berhenti pada wacana. Program seperti Perawat Pertiwi dirancang agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Ananda 8 Januari 2026.
Selain isu sosial, PDIP Kaltim juga menempatkan persoalan lingkungan sebagai agenda penting dalam aktivitas kepartaian.
Upaya tersebut diwujudkan melalui gerakan penanaman pohon sebagai respons terhadap maraknya degradasi lingkungan dan risiko bencana ekologis di daerah.
Menurut Ananda, kegiatan penghijauan yang dilakukan kader PDIP di Kalimantan Timur telah mencapai puluhan ribu pohon, dengan capaian lebih dari 100 ribu batang di wilayah Samarinda saja.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi lingkungan yang semakin rentan. Menjaga alam adalah bagian dari tanggung jawab politik,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen terhadap pelestarian lingkungan tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga keselamatan dan masa depan masyarakat Bumi Etam.
Karena itu, partai mendorong kadernya untuk konsisten merawat lingkungan sebagai langkah preventif terhadap bencana.
“Kami ingin Kaltim tetap aman, lestari, dan terhindar dari dampak kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat,” tutup Ananda. (*)