Penulis: Muhammad Riduan
Samarinda, Presisi.co – Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia meminta penundaan sementara keberangkatan jemaah umrah menyusul perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.
Permohonan yang dikabarkan pada Minggu 1 Maret 2026 tersebut berkaitan dengan meningkatnya eskalasi konflik yang melibatkan Israel, Iran, serta keterlibatan Amerika Serikat yang berdampak pada kondisi keamanan dan transportasi di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Samarinda, Jurait mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya jemaah asal Samarinda yang tertahan atau mengalami penundaan keberangkatan.
“Selama ini belum ada laporan dari pihak travel bahwa ada jemaah Kota Samarinda yang tertahan atau tertunda keberangkatannya,” ujarnya diwawancarai di ruangannya, Senin 2 Maret 2026.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang beredar, potensi penghentian operasional transportasi dapat terjadi akibat situasi keamanan. Hal itu mencakup kemungkinan pembatasan penerbangan maupun akses perjalanan lainnya.
Jurait menjelaskan, dalam kondisi seperti ini, peran kantor Kementerian Haji dan Umrah lebih kepada melakukan pengawasan terhadap dampak yang mungkin terjadi, khususnya bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Untuk program haji reguler, menurutnya belum terdampak karena jadwal keberangkatan masih belum berlangsung. Sementara itu, untuk perjalanan umrah, seluruh layanan operasional berada di bawah tanggung jawab biro perjalanan atau travel.
“Kami melakukan pengawasan terhadap dampaknya. Untuk umrah, fasilitas dan penyelenggaraannya sepenuhnya ditangani oleh pihak travel,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam merencanakan perjalanan ibadah, terutama dalam memilih biro perjalanan.
“Masyarakat diimbau memastikan travel yang dipilih merupakan penyelenggara yang resmi dan terdaftar di kantor Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi




