Dishub Kaltim Siapkan Skema Pemanfaatan Alur Sungai untuk Dongkrak PAD
Penulis: Akmal Fadhil
11 jam yang lalu | 84 views
Analis Mufa Dishub Kaltim, Rudianto Lumbantorua saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) mulai merancang pemanfaatan alur sungai sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring menurunnya transfer keuangan dari pusat.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dishub Kaltim, Rudianto Lumbantorua, menjelaskan bahwa provinsi kini memprioritaskan optimalisasi sektor transportasi air. Terutama Sungai Mahakam yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas kapal.
Menurut Rudianto, salah satu fokus Dishub adalah pembangunan area tambat resmi di lahan milik provinsi, antara lain di kawasan Sungai Les dan Sungai Kunjang.
Langkah ini dirancang untuk memindahkan titik tambat kapal yang selama ini berada di tengah alur dan dikelola pihak swasta.
“Selama ini kapal tetap membayar biaya tambat, tetapi bukan ke pemerintah provinsi. Karena itu Dishub menyiapkan area tambat agar pengguna alur bergeser ke fasilitas yang disediakan provinsi,” ujarnya Rabu 26 November 2025.
Dishub juga tengah merumuskan mekanisme pendapatan yang paling memungkinkan untuk diterapkan, mengingat tidak semua skema dapat dipungut oleh pemerintah daerah.
Opsi yang dikaji meliputi potensi retribusi berbasis fasilitas yang dibangun, sementara pajak dinilai tidak lagi memungkinkan.
Rudianto menegaskan bahwa kajian pemanfaatan alur sungai ini merupakan instruksi langsung Gubernur Kaltim. Provinsi diminta menggali sumber PAD baru di luar yang selama ini bergantung pada sektor lain.
“Studi yang berjalan tahun ini dan rencana pembangunan tahun depan merupakan perintah Gubernur. Tujuannya agar sektor perhubungan ikut menyumbang pendapatan daerah,” katanya.
Terkait kewenangan alur Sungai Mahakam yang berada di bawah pemerintah pusat, Dishub menyebut komunikasi intensif sudah dilakukan.
Bahkan Gubernur disebut telah berkoordinasi dengan pusat untuk membuka peluang kerja sama.
Rudianto menjelaskan bahwa regulasi tetap memungkinkan provinsi berperan melalui berbagai skema, termasuk konsesi, kerja sama Perusda dengan Pelindo, hingga penataan fasilitas di lahan milik pemerintah daerah.
Dishub juga mendorong dukungan KSOP agar pengguna alur diarahkan memanfaatkan fasilitas yang dibangun provinsi.
Bentuk rekomendasi KSOP dipandang penting agar pemindahan titik tambat tidak bertentangan dengan aturan navigasi.
Rudianto mengungkapkan, potensi utama PAD berasal dari biaya tambat dan labuh kapal.
Selama ini, kapal harus menunggu dan bersandar sebelum naik ke area bongkar muat, namun pembayaran tidak mengalir ke pemerintah daerah.
“Kalau fasilitas kita tersedia, daerah punya peluang mengambil bagian dari aktivitas tambat dan labuh itu. Tapi tentu modalnya besar, karena kita harus membangun fasilitas lebih dulu,” jelasnya. (*)