search

Berita

Disdikbud KaltimPengangkatan PPPKPemprov KaltimGuru Honorer

Disdikbud Kaltim Sebut Ada 700 Guru Honorer yang Bakal Diangkat Sebagai PPPK

Penulis: Akmal Fadhil
18 menit yang lalu | 0 views
Disdikbud Kaltim Sebut Ada 700 Guru Honorer yang Bakal Diangkat Sebagai PPPK
Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Meski proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terus berjalan, Kalimantan Timur masih bergantung pada ratusan guru honorer untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran di sekolah-sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mencatat, ada sekitar 600 hingga 700 guru honorer yang hingga kini masih aktif mengajar dan belum memenuhi syarat untuk diangkat menjadi P3K.

Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menyampaikan bahwa keberadaan guru honorer tetap terjamin karena gaji mereka ditopang oleh Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Dana tersebut digunakan sebagai penyangga kebutuhan tenaga pendidik di sekolah yang belum memiliki formasi P3K yang memadai.

“Memang masih ada kekurangan tenaga guru, tetapi kebutuhan itu relatif aman. Guru honorer tetap kami dukung melalui BOSP, dulu dikenal sebagai BOSDA,” ujar Rahmat Selasa 25 November 2025.

Rahmat menjelaskan, BOSP terdiri dari alokasi pusat dan daerah yang keduanya dapat digunakan untuk membayar tenaga honorer.

Mekanisme ini menjadi solusi sementara sambil menunggu guru-guru tersebut memenuhi masa kerja minimal sebagai syarat pengangkatan P3K.

Guru yang telah berstatus P3K, kata dia, sudah berada dalam kondisi pendanaan yang stabil. Namun bagi sekolah yang masih kekurangan pengajar atau memiliki honorer yang belum memenuhi kriteria pengangkatan, BOSP menjadi instrumen pengaman agar proses belajar tidak terganggu.

“Kalau guru honorer tidak ada, proses belajar pasti terganggu. Murid tentu akan dirugikan,” tambahnya.

Terkait belum terangkatnya ratusan guru honorer tersebut, Rahmat menegaskan bahwa sebagian besar masih tersendat pada syarat pengalaman kerja minimal dua tahun.

“Banyak yang belum genap dua tahun. Kalau syaratnya sudah lengkap, tentu bisa kami dorong masuk P3K. Yang belum memenuhi syarat, jumlahnya masih sekitar itu,” jelasnya. (*)

Editor: Redaksi