search

Berita

Politik uangmoney politicsanggota dpr pdip usul politik uang dilegalkanPDIPDPR RIHuguamoney politics dilegalkan

Waduh, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Minta 'Serangan Fajar' di Masa Pemilu Dilegalkan

Penulis: Rafika
Kamis, 16 Mei 2024 | 880 views
Waduh, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Minta 'Serangan Fajar' di Masa Pemilu Dilegalkan
Ilustrasi politik uang. (Ist)

Presisi.co - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, mengusulkan agar praktik politik uang atau money politics dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu) dilegalkan. Hal tersebut Hugua sampaikan dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, Mendagri, dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Hugua juga mengusulkan agar jumlah money politics yang diberikan kepada masyarakat dapat dibatasi dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Jadi, sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu, 1 juta, atau 5 juta, karena ini permainan cuma di situ," kata Hugua, dilansir dari Suara.com.

Bukan tanpa alasan, Hugua menyebut praktik money politics sudah menjadi rahasia umum. Menurutnya, peserta pemilu akan sulit terpilih jika tidak menerapkan money politics.

Meski sudah menjadi rahasia umum, praktik money politics dilakukan secara diam-diam karena adanya aturan yang tidak memperbolehkan. 

"Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus. Yang akan jadi pemenang nanti ke depan adalah para saudagar," jelasnya.

Oleh sebab itu, Hugua menegaskan money politics harus dilegalkan dengan batasan jumlah tertentu, serta tetap dengan pengawasan Bawaslu.

"Jadi, kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politic ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic batas ini ya harus disemprit," terangnya. (*)

Editor: Rafika