search

Daerah

THR PegawaiPemkab KukarAulia Rahman BasriPosko Aduan THRPencairan THRTHR Lebaran

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Tunggu Instruksi Pusat untuk Cairkan THR ASN

Penulis: Umar Daud Muhammad
Rabu, 04 Maret 2026 | 597 views
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Tunggu Instruksi Pusat untuk Cairkan THR ASN
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri saat diwawancara. (Presisi.co/Umar Daud Muhammad)

TENGGARONG, Presisi.co — Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memastikan ketersediaan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 sudah aman.

Pemerintah daerah kini hanya tinggal menunggu instruksi resmi atau "ketok palu" dari pemerintah pusat terkait teknis waktu pencairan.

"Uangnya sudah kami persiapkan dan kondisinya aman. Tinggal tunggu kick-off dari pusat saja. Begitu ada instruksi bayarkan, langsung kami salurkan," tegas Bupati Aulia, Rabu, 4 Maret 2026.

Aulia memperkirakan distribusi penyaluran THR akan dilakukan pada pekan ketiga bulan puasa atau sebelum memasuki libur Idulfitri. Hal ini dimaksudkan agar para pegawai dapat memanfaatkan tunjangan tersebut untuk kebutuhan hari raya tepat waktu.

Peringatan untuk Perusahaan Swasta

Terkait pekerja di sektor swasta, Bupati Aulia mengingatkan seluruh badan usaha di wilayah Kukar untuk patuh pada imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait kewajiban pembayaran THR.

"Untuk sektor swasta, kami akan terus mengimbau dan mengawasi. Perusahaan harus menunaikan kewajibannya kepada pekerja sesuai regulasi yang berlaku," imbuhnya.

Guna mengantisipasi adanya perusahaan yang bandel, Pemkab Kukar melalui Disnakertrans telah menyiapkan posko aduan khusus. "Bagi para buruh yang merasa haknya dizalimi oleh perusahaan, silakan lapor ke posko aduan di Disnakertrans Kukar," tutup Aulia. (*)