Penulis: Umar Daud Muhammad
TENGGARONG, Presisi.co — Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memastikan ketersediaan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 sudah aman.
Pemerintah daerah kini hanya tinggal menunggu instruksi resmi atau "ketok palu" dari pemerintah pusat terkait teknis waktu pencairan.
"Uangnya sudah kami persiapkan dan kondisinya aman. Tinggal tunggu kick-off dari pusat saja. Begitu ada instruksi bayarkan, langsung kami salurkan," tegas Bupati Aulia, Rabu, 4 Maret 2026.
Aulia memperkirakan distribusi penyaluran THR akan dilakukan pada pekan ketiga bulan puasa atau sebelum memasuki libur Lebaran Idulfitri. Hal ini dimaksudkan agar para pegawai dapat memanfaatkan tunjangan tersebut untuk kebutuhan hari raya tepat waktu.
Terkait pekerja di sektor swasta, Bupati Aulia mengingatkan seluruh badan usaha di wilayah Kukar untuk patuh pada imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait kewajiban pembayaran THR.
"Untuk sektor swasta, kami akan terus mengimbau dan mengawasi. Perusahaan harus menunaikan kewajibannya kepada pekerja sesuai regulasi yang berlaku," imbuhnya.
Guna mengantisipasi adanya perusahaan yang bandel, Pemkab Kukar melalui Disnakertrans telah menyiapkan posko aduan khusus. "Bagi para buruh yang merasa haknya dizalimi oleh perusahaan, silakan lapor ke posko aduan di Disnakertrans Kukar," tutup Aulia. (*)



