Aspirasi FRAKSI Kaltim Sampai ke DPR RI, Dua Komisi Ini Janji Kawal Keadilan Dana Bagi Hasil
Penulis: Redaksi Presisi
19 menit yang lalu | 0 views
Fraksi Kaltim saat menyampaikan aspirasi terkait pemangkasan DBH ke DPR RI. (Istimewa)
Presisi.co - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyampaikan bahwa Komisi XII hari ini telah menerima audiensi dari Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (FRAKSI Kaltim) yang mengajukan penolakan terhadap rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan tersebut, FRAKSI Kaltim menyampaikan berbagai data, aksi, serta kondisi di lapangan yang menggambarkan besarnya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pemotongan DBH.
“Kami Komisi XII DPR RI menerima audiensi dari FRAKSI Kaltim terkait penolakan pemotongan dana bagi hasil. Tadi sudah disampaikan data-data dan aksi-aksi dengan segala kekurangan yang ada. Masyarakat yang diwakili FRAKSI ini menyampaikan keprihatinan dan aspirasi bahwa dana bagi hasil ini jangan sampai dilakukan pemotongan yang terlalu besar,” ujar Bambang Patijaya, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan bahwa DBH merupakan hak daerah, bukan sebuah pemberian dari pusat. Karena itu, Komisi XII memahami betul kekhawatiran tersebut dan berkomitmen untuk menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
“Dana bagi hasil ini adalah hak, bukan suatu pemberian. Kami sangat mengerti, dan tentu kami akan memfasilitasi, menyampaikan kembali, serta memperjuangkan persoalan ini. Sejak awal kami sudah berkomunikasi dengan Komisi XI. Nantinya aspirasi dari FRAKSI Kaltim yang disampaikan kepada Komisi XII akan dipertajam kembali di Komisi XI,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FRAKSI Kaltim, A. Vendy Meru, SH, menyampaikan bahwa aturan pemotongan DBH yang dikeluarkan Kementerian Keuangan sangat meresahkan masyarakat Kalimantan Timur. Ia menekankan bahwa Kaltim merupakan salah satu provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar bagi Indonesia.
“Aturan dari Kementerian Keuangan sangat memprihatinkan kita. Kami berharap audiensi di Komisi XII hari ini betul-betul memberi angin segar untuk Kaltim. Jelas sekali Kaltim adalah penyumbang besar ekonomi Indonesia, baru dari sisi batu bara saja, belum termasuk migas, emas, kehutanan, dan lainnya.”
Vendy Meru juga menjelaskan bahwa dampak pemotongan DBH sangat signifikan bagi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Dampaknya besar karena pemerintah tidak bisa menjalankan program ke depan. Jangankan dipotong, tidak dipotong saja sudah sulit mengcover program-program ke depan," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa FRAKSI Kaltim siap mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan mereka tidak diakomodasi.
“Tuntutan kita jelas: kembalikan DBH itu. Kami minta tidak dipangkas. Dana DBH yang ada sekarang harus tetap dilanjutkan dan jangan diganggu gugat," katanya. (*)