search

Daerah

Hanggar BSB AmbrukGMPPKTkejati kaltim

GMPPKT Desak Kejati Kaltim Periksa Pihak yang Terlibat di Proyek Hanggar BSB yang Ambruk Sebelum Difungsikan

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 05 November 2020 | 536 views
GMPPKT Desak Kejati Kaltim Periksa Pihak yang Terlibat di Proyek Hanggar BSB yang Ambruk Sebelum Difungsikan
Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangun Kalimantan Timur (GMPPKT) saat menyampaikan aspiras di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Kaltim, Presisi.co - Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangun Kalimantan Timur (GMPPKT) melanjutkan aksi keduanya di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terkait kasus dugaan korupsi proyek hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) paket III pada Kamis (5/11/2020).

Ketua GMPPKT sekaligus koordinator lapangan aksi ini, Adhar, menerangkan aksinya kali ini berdasarkan LHP-BPK Kaltim dan untuk mendorong Kejati Kaltim agar segera menuntaskan masalah dugaan korupsi ini.

“Kami ingin masalah ini segera dituntaskan karena telah merugikan uang rakyat sekitar 9,3 Milyar,” jelasnya.

Selain itu, Adhar berharap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ambruknya hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Kami berharap pihak-pihak yang terlibat seperti Dishub saat itu, PPTK, KPA, kontraktor, konsultan manajemen, dipanggil dan dimintai klarifikasi,” jelasnya.

Pada aksi pertama, GMPPKT melakukan demonstrasi, membuat laporan resmi dan menuntun Kejati agar segera menangani kasus ini.

Namun seiring berjalannya waktu, belum ada perkembangan yang signifikan. Maka GMPPTK kembali melakukan aksi pada hari ini (5/11/2020).

“Kami ingin masalah ini dituntaskan karena kami melihat sangat molor. Sudah jauh-jauh hari saya melaporkan secara resmi terkait masalah itu ke Kejati,” pungkasnya.

Adhar berharap, pihak-pihak yang telah merugikan uang rakyat sebesar 9,3 Milyar ini diperiksa oleh Kejati.

“Kami berharap Dishub, KPA, PPTK, Kontraktor dan konsultan manajemen bisa diperiksa,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak terkait seharusnya melakukan klarifikasi kepada Kejati hari ini (5/11/2020), namun ternyata yang bersangkutan juga mendapat panggilan dari Polda Kaltim.

“Tanggapan Kejati katanya jadwal mereka memanggil pihak terkait harusnya hari ini, tapi pihak terkait klarifikasi di Polda juga,” jelasnya.

Di akhir wawancara, Adhar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat titik terang.

Editor : Oktavianus