Penulis: Akmal Fadhil
Samarinda, Presisi.co – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggelar penyuluhan hukum kepada pelajar SMA Negeri 15 Samarinda, Senin 23 Februari 2026.
Kegiatan yang dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) itu menyasar peningkatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Kalan Luas RT 13, Kelurahan Makaroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
Sebanyak 25 siswa mengikuti penyuluhan bertema “Generasi Emas Sadar Hukum”.
Materi disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, bersama Kepala Seksi V pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Tri Nurhadi.
Keduanya memaparkan tugas dan fungsi kejaksaan, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana korupsi.
Kepala SMAN 15 Samarinda, MR Meiningrum Susanawati, membuka kegiatan tersebut. Ia menilai program Jaksa Masuk Sekolah relevan dengan kebutuhan pelajar saat ini.
“Hari ini kami kedatangan tamu dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang menyampaikan materi luar biasa melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini sangat bermanfaat dan siswa-siswi kami terlihat antusias,” ujarnya.
Selama sesi berlangsung, para siswa aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait risiko hukum penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi tindak pidana korupsi.
Pihak sekolah berharap program serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Perwakilan siswa juga menyampaikan kesan positif terhadap kegiatan tersebut. Mereka menilai materi yang disampaikan mudah dipahami dan dikemas secara interaktif.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya Kejati Kaltim dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
Melalui edukasi langsung di sekolah, kejaksaan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta bebas dari pelanggaran hukum.
Kejati Kaltim berharap kegiatan ini dapat membekali pelajar dengan pemahaman hukum yang memadai sebagai fondasi membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab. (*)
Editor: Redaksi




