Kutai Timur, Presisi.co - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kutai Timur Jamiatulkhair Daik dan dua orang stafnya diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bupati Kutim, Rabu (8/7/2020) malam lalu.
Sebelum memeriksa ketiganya. Tim KPK yang saat itu datang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang diketahui membawa sejumlah berkas proyek dari Dinsos Kutim.
Kadinsos Kutim yang karib disapa Jami memastikan, berkas yang disita tim KPK saat itu adalah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) terkait proyek kegiatan berstatus penunjukan langsung (PL).
“Berkas-berkas kegiatan yang sudah terealisasi saja,” imbuh dia.
Kepada awak media, Jami membeberkan bahwa pihaknya dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan proyek titipan pihak berkepentingan. Dua orang stafnya yang hadir saat itu ialah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan pimpinan proyek (pimpro).
"Karena di sini ada kegiatan PL (penunjukan langsung), siapa tau ada titipan si A, si B, si C begitu,” beber Jami.
Meski demikian, Jami sendiri tak dapat memastikan dugaan KPK tersebut. Ia menyebut, kegiatan di Dinsos Kutim terlaksana sesuai anggaran yang telah disepakati oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dari Bappeda.
"Jadi sementara kami usulan-usulan dari musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) gitu aja,” ungkap Jami.
Dia menegaskan, tidak ada kaitan pemeriksaan KPK di Dinsos Kutim dengan kegiatan penanggulangan kebencanaan covid-19 di Kutim.
“Tidak ada kaitannya dengan covid-19,” tuturnya.
Diketahui, KPK telah melakukan pemeriksaan di sejumlah kantor Pemkab Kutim, antara lain Rujab Bupati, Kantor Bupati, Kantor BPKAD, Bapenda, Dinas PU, Disdik, Bappeda, Dinsos, dan DPRD. Semua pejabat terkait telah diperiksa dan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Tim KPK meninggalkan Pemkab Kutim dengan membawa barang bukti dokumen, sejumlah uang, dan catatan penerimaan uang.