KPK Ungkap Kasus yang Menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar dan 15 Orang Lainnya
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 03 Juli 2020 | 12.341 views
Presisi.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar dan 15 orang lainnya, termasuk istrinya Encek Firgasih yang kini duduk sebagai Ketua DPRD Kutim.
Seperti diketahui, Ismunandar dan Encek Firgasih sebelumnya dikabarkan terjerat operasi senyap KPK di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui halaman YouTube KPK RI menyebut, Ismunandar dan sejumlah pihak lainnya ditangkap setelah diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dari proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim.
“KPK mengamankan 16 orang pada pada Kamis (2/7) tepatnya pada pukul 19.30 WIB dibeberapa tempat berbeda yakni Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur,” ungkap Nawawi.
Adapun inisial dari masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus ini dirincikan Nawawi sebagai berikut :
ISM – Bupati Kutai Timur
EU – Ketua DPRD Kutim dan Istri ISM
ASW – Kepala Dinas PU Kutim
MUS – Kepala Bapenda Kutim
AW – Ajudan Bupati
DF – Staff Bapenda
AM – Kontraktor
LMP – Staf AM
SUR – Kepala BPKAD Kutim
ES – Sales Isuzu Samarinda
MN – Staf Dinas PU Kutim
ASF – Staf Dinas PU Kutim
HF – Ajudan Bupati
HD – Staf CV Bulanta
SES – Staf Cv Bulanta
DA – Rekanan
Nawawi menyebut, kasus ini berhasil terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi. KPK disebutnya mengutus dua tim yang bergerak masing-masing di Jakarta dan Sangatta, Kutai Timur pada Kamis (2/7)
Sebelum ditangkap, EU, MUS dan DF disebut Nawawi tiba di Jakarta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan ISM yang akan maju kembali sebagai Bupati Kutim periode 2021-2024.
“Setelah tim KPK menerima informasi penggunaan uang yang dikumpulkan dari rekanan proyek di Kutim. Tim KPK mengamankan ISM, AW dan MUS di restoran FX Senayan, Jakarta,” sebutnya,
Sementara, barang bukti yang turut disita KPK adalah berupa uang tunai sejumlah Rp 170 juta, beberapa buku tabungan senilai Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.
Disamping itu, Nawawi juga secara khusus menyebut bahwa AM selama ini merupakan salah satu pemborong yang rutin mendapat proyek pembangunan dari Pemkab Kutim. Proyek tersebut masing-masing terdiri dari pembangunan Embung Air di Desa Maloy, Rutan Polres Kutim, Peningkatan Jalan Poros, Optimalisasi Pipa Air Bersih dan sejumlah proyek lainnya.