Ramadan Semakin Dekat, Pedagang Penyewa Lapak di Pasar Pagi Curhat ke Komisi II DPRD Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan
Selasa, 03 Februari 2026 | 675 views
Foto bersama pedagang dengan Komisi II DPRD Samarinda. (Presisi.co/Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Para pedagang penyewa Pasar Pagi Samarinda beraudiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Samarinda, Selasa, 3 Februari 2026.
Dalam audiensi tersebut para perwakilan pedagang penyewa ini menyampaikan keluhan terkait belum adanya kejelasan penempatan lapak pada tahap kedua pasca dilakukannya revitalisasi Pasar Pagi.
Ketua Forum Perdagangan Penyewa Pasar Pagi, Jumrani Adil mengungkapkan hingga kini para pedagang belum menerima informasi yang jelas dan valid dari pihak terkait. Kondisi tersebut membuat para penyewa merasa bingung, terlebih menjelang bulan Ramadan yang menjadi momentum penting bagi pedagang untuk meningkatkan penjualan.
“Informasi belum kami dapat yang valid. Jadinya rancu dan bingung, apalagi sudah mau bulan puasa. Harapan kami kan bulan puasa ini bisa ramai jualan, tapi karena tidak ada kabar dari pihak terkait, kami akhirnya datang ke DPRD untuk minta perwakilan,” ucapnya kepada Presisi.co.
Pria yang akrab disapa Ady Samarinda, menyebutkan, berdasarkan data forum, terdapat sekitar 189 pedagang penyewa yang direlokasi ke Pasar Segiri. Namun, jumlah tersebut belum mencakup pedagang dari kawasan Sungai Dama dan lainnya yang juga terdampak revitalisasi.
Ia menjelaskan, jumlah lapak yang disewa pedagang bervariasi, mulai dari satu hingga enam lapak, tergantung dari jualannya. Namun untuk pdagang dengan jumlah lapak terbanyak umumnya bergerak di sektor konveksi.
“Di relokasi Segiri itu khusus konveksi. Jualannya seperti celana, baju, sampai pakaian dalam. Untuk pedagang basah dan besi memang tidak masuk di situ,” jelasnya.
Meski seluruh pedagang telah didata secara digital sejak 2023, Ady mengakui masih ada kendala administrasi, terutama bagi penyewa yang tidak memiliki SKTUB meskipun namanya tercatat dalam data resmi.
“Kendalanya ada yang tidak punya SKTUB, tapi namanya ada. Mungkin nanti bisa diverifikasi lagi lewat petugas penarik karcis,” katanya.
Maka dari Ady mewakili para penyewa lainnya mengharapkan, dengan adanya hearing ini, pembukaan tahap kedua penempatan lapak bisa dipercepat dan tidak menunggu hingga setelah Lebaran.
“Kami ini warga Samarinda dan juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Jangan sampai habis Lebaran baru dibuka tahap kedua, kasihan pedagang,” tegasnya.
Meskipun, mereka mengakui belum tentu juga mendapatkan lapak untuk tahapan kedua nanti.
"Makanya kita juga maunya ya maunya kita masuk. karena kita warga Samarinda," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi menegaskan pihaknya selaku legislator di Kota Tepian akan terus mengawal proses penataan pedagang Pasar Pagi agar berjalan adil dan transparan.
“Kita mengawal. Ada dua tahap. Di tahap satu kami tidak mengotak-atik, tapi memastikan benar atau tidak. Jangan sampai tahap satu jalan, tetapi ada permainan di situ,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa fokus DPRD saat ini adalah memastikan pelaksanaan tahap kedua sesuai dengan edaran Wali Kota Samarinda.
“Nanti akan dipastikan mana yang benar-benar penyewa riil yang meramaikan Pasar Pagi sebelum direlokasi dan mana pemilik SKTUB yang telah menyelesaikan hak dan kewajibannya. Di situ nanti akan dicari titik temu,” jelasnya.
Iswandi menambahkan, secara administratif DPRD tidak ikut campur dalam pengambilan kebijakan teknis, namun akan terus mengawasi dan memastikan kebijakan yang diambil berkeadilan bagi seluruh pedagang. (*)