Raperda Keolahragaan untuk Akomodir Kebutuhan Atlet Samarinda
Penulis: Nelly Agustina
Jumat, 26 Mei 2023 | 768 views
Samarinda, Presisi.co - Rancangan Peraturan Daerah Tentang Keolahragaan sebagai inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda sedang dibahas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata di Gedung DPRD Kota Samarinda pada Jumat 26 Mei 2023.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Samri Shaputra mengungkapkan bahwa raperda ini sudah dirancang dari 2018 dan tinggal penyempurnaan.
“Sebelumnya yang tidak ketemu adalah tentang bonus atlet,” ungkapnya.
Samri katakan bahwa pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) meminta memasukkan langsung angka dalam raperda ini, namun menurut pandangan DPRD Kota Samarinda disesuaikan dengan keuangan Pemerintah.
“Nantinya bisa diperjelas dalam SK (Surat keputusan) Wali Kota,” ungkapnya.
Hal lain yang juga butuh didiskusikan lebih panjang bersama pemkot adalah tentang fasilitasi para atlet disabilitas, namun katanya sudah diakomodir semua dalam raperda ini.
“Kami berikan waktu satu minggu kepada Disporapar Kota Samarinda untuk menyempurnakan lagi, jadi tinggal finalisasi,”sambungnya.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga Supriyatmono katakan bahwa pembentukan raperda ini berdasarkan pada UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.
“Di dalamnya mengatur tentang olahraga pendidikan, olahraga prestasi dan olahraga masyarakat, sehingga perlu dicermati bersama,” ungkapnya.
Supriyatmono katakan bahwa raperda ini juga berkaitan dengan sistem pembinaan jangka panjang.
“Dalam pembinaan tersebut juga mengatur tentang pembudayaan olahraga, identifikasi bakat olahraga, pemanduan bakat olahraga, pengembangan bakat olahraga, dan peningkatan bakat olahraga,” tambahnya.
Terkait tentang atlet disabilitas Supriyatmono katakan bahwa akan mengakomodir kebutuhan para atlet disabilitas akan kebutuhan sarana dan prasarana.
“Kami akan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), makanya kami sebagai OPD pelaksana akan terus mengkomunikasikan perihal ini,” pungkasnya. (*)