search

Berita

Gaji ASN Lewat KopdesGaji ASNKoperasi Merah PutihMenteri KorperasiBank Pembangunan DaerahBankaltimtara

Gaji ASN Dibayar Melalui Kopdes Merah Putih, Ekonom Khawatir Macet dan Ganggu Kondisi BPD

Penulis:
1 jam yang lalu | 0 views
Gaji ASN Dibayar Melalui Kopdes Merah Putih, Ekonom Khawatir Macet dan Ganggu Kondisi BPD
Foto Ilustrasi penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih. (Sumber: Gemini AI)

JAKARTA, PRESISI.CO – Rencana pemerintah menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai 2026 menuai sorotan dari ekonom karena dinilai berisiko mengganggu kelancaran pembayaran gaji pegawai dan memperburuk kondisi Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Ekonom CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, menilai sistem penyaluran gaji melalui koperasi perlu dipastikan kredibel sebelum diterapkan. Menurutnya, selama ini ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), telah menggunakan rekening bank untuk menerima gaji dan melakukan transaksi keuangan.

"Kalau sistem Kopdes tidak jalan, berarti gaji PNS bakal telat, tidak dibayarkan dengan baik. Berarti ada risiko bagi PNS yang tidak terima hak dia dengan lancar," ujar Akhmad, Rabu (14/10/2026).

Selain berpotensi mengganggu kelancaran pembayaran gaji, Akhmad menilai kebijakan tersebut dapat menambah tekanan terhadap kondisi keuangan BPD. Pasalnya, penyaluran gaji PNS di daerah selama ini menjadi salah satu sumber dana bagi perbankan daerah.

Menurutnya, apabila penyaluran gaji PNS dialihkan melalui koperasi, perubahan tersebut berpotensi memengaruhi operasional dan likuiditas BPD.

Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji PNS melalui KDKMP akan direalisasikan mulai tahun ini. Ia menyebut usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan disebut telah memperoleh persetujuan anggaran.

"Sekarang (tahun ini)," kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026).

Ferry menjelaskan, penyaluran gaji melalui koperasi merupakan bagian dari upaya memperluas layanan KDKMP, khususnya di bidang keuangan. Dalam pelaksanaannya, koperasi direncanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, dan penyedia layanan lainnya.

"Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan," ujarnya.

Sebelumnya, Ferry juga menyampaikan rencana tersebut dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional Serikat Islam (SI) ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026). Saat itu, ia menyebut pemerintah tengah membahas peran koperasi sebagai penyedia layanan pembayaran gaji dan pensiun pegawai negeri.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menggeser peran BPD. KDKMP, kata dia, diharapkan menjadi alternatif bagi ASN untuk menerima gaji atau pensiun selain melalui bank.

"Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujar Ahmad. (*)