Tenggarong, Presisi.co – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terkait pinjaman daerah senilai Rp820 miliar ke Bank Kaltimtara menuai sorotan dari DPRD Kalimantan Timur.
Perhatian tersebut disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, yang mempertanyakan mekanisme serta urgensi pinjaman dengan nilai besar tersebut. Ia mengingatkan agar kebijakan pembiayaan daerah tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kemampuan fiskal.
Sebelumnya, DPRD Kaltim telah menggelar pembahasan bersama sejumlah lembaga, seperti Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, hingga aparat penegak hukum pada Senin 30 Maret 2026 malam.
Dalam forum tersebut, Hasanuddin menyoroti kesesuaian mekanisme pinjaman dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, skema pengelolaan kas seharusnya bersifat jangka pendek dan diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah realistis nilai hampir Rp1 triliun itu bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Kaltim juga mengingatkan potensi risiko gagal bayar yang dapat berdampak pada stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa pinjaman tersebut telah melalui proses dan saat ini sudah dicairkan.
Ia memastikan dana tersebut digunakan untuk mendukung perputaran ekonomi daerah, termasuk pembayaran kepada kontraktor dan rekanan pemerintah.
“Pinjaman itu sudah cair dan digunakan untuk membayar kewajiban kepada rekanan. Dari situ, rekanan membayarkan ke bawah, termasuk gaji pekerja, sehingga perputaran ekonomi tetap berjalan,” ujarnya pada Jumat 3 April 2026 malam.
Aulia menilai, pencairan dana tersebut memberi dampak positif, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia juga menegaskan bahwa dana pinjaman tidak mungkin ditarik kembali karena telah digunakan sesuai peruntukannya.
“Kalau sudah cair, tidak mungkin ditarik kembali. Itu sudah digunakan, termasuk untuk pembayaran gaji dan kebutuhan lainnya,” tegasnya.
Pemkab Kukar mengklaim terus memantau kondisi ekonomi daerah pascapencairan dana. Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi inflasi dan deflasi masih dalam batas terkendali.
Meski demikian, sorotan DPRD Kaltim menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, khususnya terkait kebijakan pinjaman daerah berskala besar.