Andi Harun Sorot Kinerja Bankaltimtara, Laba Naik Tapi Dividen Menurun
Penulis: Muhammad Riduan
Jumat, 01 Mei 2026 | 25 views
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Presisi.co/Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti mekanisme pembagian laba dan dividen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Bankaltimtara.
Ia menilai terdapat ketidaksesuaian antara tren kenaikan laba perusahaan dengan penurunan dividen yang diterima para pemegang saham.
Menurut Andi Harun, laba Bankaltimtara dalam tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan.
Pada 2023, laba bank tercatat sekitar Rp333,9 miliar. Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp396,1 miliar pada 2024 dan kembali meningkat menjadi Rp485,1 miliar pada 2025.
Namun di tengah tren kenaikan laba tersebut, pembagian dividen justru dinilai mengalami penurunan.
“Sebagai pemilik saham yang berasal dari uang rakyat, pemerintah daerah berhak mengetahui alasan di balik kondisi ini,” ungkap Andi Harun di Balai Kota Samarinda, Kamis 30 April 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran terhadap laporan keuangan Bankaltimtara, hanya sekitar 52 persen laba yang dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham.
Sementara 48 persen sisanya dialokasikan ke sejumlah pos lain yang menurutnya belum dijelaskan secara rinci dan transparan.
“Itu 48 persen dialokasikan ke mana? Kenapa enggak dibagi semua sebagai bagian dari pendapatan dalam bentuk dividen bagi seluruh pemegang saham,” tuturnya.
Andi Harun memaparkan, sebagian laba dialokasikan sebesar 29 persen untuk cadangan, 17 persen untuk dana pembangunan, dan 2 persen untuk kesejahteraan.
Menurutnya, seluruh komponen tersebut seharusnya dapat dijelaskan secara detail kepada seluruh pemegang saham.
“Kami ingin tahu cadangan itu digunakan untuk apa, dana pembangunan itu dialokasikan ke mana, dan kesejahteraan itu diperuntukkan bagi siapa,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam forum RUPS, sejumlah pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai.
Penjelasan yang diberikan manajemen disebut masih bersifat normatif dan belum menyentuh substansi yang dipersoalkan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Samarinda berencana mengusulkan perubahan Peraturan Daerah terkait mekanisme pembagian laba kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah tersebut diambil untuk mendorong transparansi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan Bankaltimtara.
“Struktur ini perlu dievaluasi karena dinilai tidak adil, tidak transparan, dan berdampak pada penurunan dividen yang diterima daerah,” pungkasnya.