search

Opini

Hotman Paris HutapeaDewan PersEko Suprihatno

Bang Hotman Berhati-hatilah Menjaga Ucapan Kalau tidak Ingin Mengundang Kecaman

Penulis: Eko Suprihatno
8 jam yang lalu | 108 views
Bang Hotman Berhati-hatilah Menjaga Ucapan Kalau tidak Ingin Mengundang Kecaman
Eko Suprihatno, Pemimpin Redaksi Presisi.co.

Presisi.co - Kita pasti pernah mendengar istilah mulutmu harimaumu, yang bila diterjemahkan secara bebas berarti hati-hatilah dengan ucapan karena dapat memangsa diri sendiri. Adagium ini rasanya sedang mengarah ke jantung pengacara papan atas Hotman Paris Hutapea.

Ucapan 'lu punya otak nggak?' yang ditujukan kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Jumat (17 Juli 2026), menjadi awal perteruan Hotman dengan kalangan wartawan. Tudingan itu bukan tanpa sebab karena Hotman merasa sudah menjelaskan berkali-kali terkait urusan dia menjadi pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Tidak butuh waktu lama untuk menggema, karena nyaris semua media massa mengecam sikap Hotman. Terlebih organisasi-organisasi wartawan sudah bersuara keras mengecam sekaligus menuntut permintaan maaf Hotman. Sang lawyer pun memenuhi tuntutan itu dengan membuat video permintaan maaf walau masih banyak yang meragukan ketulusan Hotman. Meminta maaf namun masih menggunakan frasa 'tapi', itulah yang dianggap tak ada ketulusan.

Terlepas dari perseteruan tersebut, ucapan bukanlah hal yang bisa disepelekan. Lisan dapat menorehkan luka dalam yang sulit disembuhkan. Ucapan maaf di permukaan bukan berarti menyentuh di kedalaman relung hati seseorang.

Wartawan menjalankan tugas yang salah satunya adalah bertanya kepada narasumber. Tidak dipungkiri kalau pertanyaan-pertanyaan yang muncul kadang memantik emosi sang narasumber. Namun patut dipahami dalam teknik menggali informasi terkadang sang penanya menyentuh sisi-sisi yang memantik emosi lawan bicara. Karena dengan begitu kadang bisa muncul pernyataan yang justru ditunggu-tunggu. Di situlah kematangan emosi seorang narasumber diperlihatkan; apakah terpancing ataukah bisa membuat si penanya kehabisan bahan pertanyaan.

Kita mengenal Hotman Paris sebagai advokat papan atas yang andal. Kliennya pun bukan kaleng-kaleng dan penampilan Hotman sudah mencerminkan siapa dirinya. Publik mengenalnya sebagai sosok yang agresif dalam bicara dan sepertinya dia menggunakan agresivitasnya itu terhadap wartawan, bukan di depan sidang pengadilan.

Merendahkan profesi dengan lontaran kalimat bernada ejekan bukanlah sesuatu yang benar dalam etika bicara. Profesi yang memiliki organisasi resmi tentu tidak bisa menerima perlakuan seperti itu. Kata maaf memang ampuh untuk sedikit meredam kemarahan, tapi keikhlasan dan kerendahan hati justru lebih diharapkan.

Hotman Paris bisa dikatakan sebagai paradoksal dalam komunikasi publik. Dia menjadi sumber berita yang tak ada habisnya, mulai dari gaya bicara, penampilan, sampai sikap glamor yang didampingi sejumlah asisten pribadi (aspri) wanita cantik. Semua itu merupakan buah prestasi yang ditorehkan Hotman di dunia hukum.

Tuntutan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) agar Hotman meminta maaf secara terbuka, mungkin terdengar biasa-biasa saja. Karena Hotman langsung merespons hal tersebut. Namun yang harus dipahami, kasus seperti ini merupakan paradoks komunikasi di era digital.

Banyak yang menikmati liputan media bila pemberitaannya dianggap menguntungkan. Sebaliknya menjadi media sebagai musuh saat ada pertanyaan-pertanyaan dan pemberitaan yang kritis. Hotman bisa saja mengabaikan tuntutan PWI dan Iwakum karena dia sosok yang berjaya di media sosial. Tanpa liputan media pun dia bisa eksis. Bila ini yang dipilih Hotman, artinya dia membuat garis demarkasi dengan wartawan.

PWI atau Iwakum tentu memiliki alasan di balik tuntutan mereka. Bahkan PWI bertindak lebih jauh dengan melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Sejumlah langkah ini harus dibaca sebagai pesan kepada banyak pihak agar saling menghormati. Tidak perlu bersikap merendahkan apalagi sampai mengancam karena wartawan bukan musuh yang harus ditendang.

Tidak semua wartawan yang datang ke konferensi pers sudah membekali diri dengan informasi memadai. Namun bukan berarti hal itu jadi alasan merendahkan profesi. Karena wartawan diikat dengan kode etik sebagaimana profesi advokat.

Membela klien adalah tugas dan kewajiban lawyer. Memberi informasi kepada publik adalah tugas dan kewajiban wartawan. Apa salahnya dua profesi ini jalan berdampingan mengabarkan kebenaran tanpa harus mencari-cari kesalahan, apalagi pembenaran. (*)

Catatan Redaksi: 

Tulisan ini merupakan tajuk rencana Presisi.co yang disampaikan oleh Pimpinan Redaksi. Tajuk ini merepresentasikan pendapat redaksi terkait Kontroversi Ucapan Hotman Paris Hutapea saat Konferensi Pers di Jakarta.