Presisi.co - Pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sejatinya seperti mengulik gunung es korupsi di Indonesia. Sejak awal digulirkan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, banyak pihak yang melihat potensi korupsi begitu nyata.
Para petinggi BGN itu dicopot pada Selasa, 2 Juni 2026 dan sehari kemudian Kejaksaan Agung RI menetapkan ketiganya sebagai tersangka korupsi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaiman, menyebutkan ketiga tersangka ini diduga mengatur pengelolaan program MBG melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka dan pejabat BGN. Nilainya sungguh menggetarkan jiwa, karena yayasan-yayasan tersebut mengelola anggaran Rp85,27 triliun di 2025 dan Rp268 triliun di 2026.
Sebagai sebuah lembaga negara yang berusia seumur jagung, APBN menggelontorkan Rp262 triliun. Sebelumnya berhembus kabar BGN mengelola Rp335 triliun.
Persoalan kronis negeri ini terletak pada tata kelola publik (public governance). Ketika sebuah lembaga 'dianugerahi' anggaran raksasa, sudah menjadi rahasia umum potensi korupsi jumbo pun terbayang. Publik ketika mengetahui struktur manajemen kunci BGN mulai skeptis. Itu karena 10 pejabat tingginya, mulai dari kepala hingga para wakil kepala tidak ada yang berlatar belakang dunia gizi. Bahkan mayoritas merupakan purnawirawan TNI-Polri.
Persoalan demi persoalan nyaris muncul setiap hari. Mulai dari sejumlah siswa keracunan makanan, tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur penyedia, hingga pengadaan barang yang justru menimbulkan sinisme publik.
Para siswa yang sedang menempuh pendidikan di tingkat dasar dan menengah memang membutuhkan asupan gizi. Program ini sungguh mulia karena sejatinya ditujukan untuk memenuhi hal tersebut. Namun tidak bisa dibantah kalau banyak pihak yang punya kepentingan merebut panggung di BGN ini.
Kini ketika para pelaku yang nota bene petinggi BGN sudah mengenakan uniform merah muda, artinya mereka resmi sebagai tersangka kasus korupsi. Apa iya mereka tak paham public governance? Rasanya sih mustahil, mengingat latar belakang pendidikan dan pangkat yang tak sembarang orang bisa meraihnya.
Sebelum kasus ini meledak, Makan Bergizi Gratis (MBG) seolah lembaga suci yang tak boleh disentuh. Biarkan dia berjalan sebagaimana adanya walau beragam kasus banyak mencuat. Bahkan ketika Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, menarasikan MBG sebagai Maling Berkedok Gizi, kontak beragam tudingan mengarah kepada anak muda ini.
Bahkan Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang terang-terangan menihilkan tudingan Tiyo, sebagaimana tangkapan layar akun media sosial miliknya. Selain itu Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya terlibat perseturuan dalam komentarnya di media sosial dengan membuat emoticon bergambar monyet dalam komentarnya. Kini, kita menunggu komentar Nanik S Deyang tentang maling di BGN yang sudah ditangkap dan dipenjarakan, yang nota bene merupakan kolega-koleganya di sana.
Yang pasti, publik sudah muak dengan segala polah tingkah para maling di BGN yang ketika ditangkap masih terlihat senyum seolah korupsi adalah hal biasa. Mereka masih diduga melakukan korupsi karena masih berstatus tersangka sampai ada keputusan yang inkrah. Namun publik harus ditenangkan karena himpitan hidup yang makin mencekik leher. (*)
Catatan Redaksi
Tulisan ini merupakan tajuk rencana Presisi.co yang disampaikan oleh Pimpinan Redaksi. Tajuk ini merepresentasikan pendapat redaksi terkait Korupsi di Badan Gizi Nasional.