search

Berita

DPRD KaltimFender JembatanJembatan MahakamAbdulloh

Komisi III DPRD Kaltim Tagih Realisasi Pemasangan Fender Jembatan Mahakam I

Penulis: Akmal Fadhil
20 jam yang lalu | 200 views
Komisi III DPRD Kaltim Tagih Realisasi Pemasangan Fender Jembatan Mahakam I
Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltkm) menagih kejelasan realisasi pemasangan fender pengaman Jembatan Mahakam I yang hingga kini belum juga terealisasi.

Proyek tersebut dinilai mendesak mengingat tingginya aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam serta risiko keselamatan infrastruktur jembatan.

“Komisi III ingin memastikan langsung sejauh mana kesiapan dan komitmen pemasangan fender. Janji-janji sebelumnya belum terwujud di lapangan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, Rabu 7 Januari 2026.

Ia mengungkapkan, enam bulan lalu KSOP sempat menyampaikan bahwa proyek fender telah melalui proses lelang dan memiliki pemenang. Namun hingga saat ini, pekerjaan fisik belum juga dimulai.

Menurut Abdulloh, rencana pemancangan awal yang kembali dijanjikan pada akhir Januari atau awal Februari tidak boleh berhenti pada tahap simbolis semata. 

Komisi III menegaskan pemasangan fender harus dilakukan secara menyeluruh sesuai perencanaan teknis.

“Yang kami tagih bukan sekadar pemancangan awal, tetapi pekerjaan sampai tuntas. Kalau hanya dipancang lalu ditinggal, itu tidak menjawab persoalan keselamatan,” tegasnya.

Komisi III akan meminta penjelasan detail terkait kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan keterlambatan. 

DPRD juga ingin mengetahui kepastian jadwal serta mekanisme pengawasan proyek agar tidak kembali molor.

Abdulloh menambahkan, persoalan fender Jembatan Mahakam I tidak bisa dilepaskan dari tata kelola pelayaran di Sungai Mahakam. 

Karena itu, Komisi II DPRD Kaltim turut dilibatkan mengingat keterkaitannya dengan sektor perhubungan dan keselamatan alur sungai.

Ia juga menyinggung arahan Gubernur Kalimantan Timur yang sebelumnya meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan layanan pemanduan dan sandar kapal di kawasan Mahakam.

Opsi pengalihan pengelolaan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) disebut menjadi salah satu alternatif apabila pengelola saat ini dinilai tidak optimal.

“Siapa pun yang mendapatkan manfaat dari aktivitas di sungai ini harus siap bertanggung jawab penuh, termasuk menjamin keamanan jembatan,” ujarnya.

Komisi III DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemasangan fender benar-benar direalisasikan dan memberikan perlindungan maksimal bagi Jembatan Mahakam. (*)

Editor: Redaksi