Sebanyak 25 Siswa di PPU Dilaporkan Keracunan MBG, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Sebanyak 25 siswa di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dilarikan ke puskesmas setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan program MBG.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba, mengaku belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut karena sedang berada di luar daerah.
Namun, ia menegaskan kasus dugaan keracunan harus segera ditelusuri secara menyeluruh.
“Kalau itu memang kita bilang keracunan akibat habis makan siang, tentu akan diperiksa oleh tim kesehatan. Makanannya akan diproses, dilihat dari mana asal muasalnya,” ujarnya saat dikonfirmasi ulang Jumat, 13 Februari 2026.
Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan sumber penyebab keracunan, termasuk menelusuri apakah makanan berasal dari penyedia tertentu dan apakah terdapat unsur kelalaian dalam proses penyajian.
“Kalau memang datangnya dari penyedia, nanti akan diproses sebagaimana mestinya. Diteliti dulu seperti apa dan dari mana makanan yang membuat anak-anak kita keracunan,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyatakan Komisi IV akan melakukan peninjauan apabila ditemukan indikasi kelalaian dari pihak pelaksana MBG maupun SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
“Nanti kita tinjau seperti apa kelalaiannya. Apakah benar dari pelaksana MBG atau bagaimana. Kalau memang benar ada kelalaian, kita minta dicabut izinnya. Tapi kita lihat dulu hasil penelusurannya,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebut aparat kepolisian dipastikan turut melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam kasus tersebut.
Komisi IV DPRD Kaltim berencana meminta penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa ini pada awal pekan depan untuk memastikan penanganan terhadap para siswa serta evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG berjalan sesuai prosedur. (*)