search

Daerah

Kantor Maxim SamarindaBudgos SamarindaAMKBSK Gubernur KaltimTarif Ojek Online

AMKB dan Budgos Apresiasi Penutupan Kantor Maxim Samarinda, Desak Penyesuaian Tarif

Penulis: Akmal Fadhil
17 jam yang lalu | 146 views
AMKB dan Budgos Apresiasi Penutupan Kantor Maxim Samarinda, Desak Penyesuaian Tarif
Jajaran Budgos dan AMKB saat diwawancarai awak media. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dan Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) menyatakan apresiasi terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menutup kantor operasional aplikasi transportasi daring Maxim.

Penutupan ini menyusul dugaan pelanggaran kesepakatan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) roda empat berdasarkan SK Gubernur Kaltim yang ditetapkan pada 7 Juli 2025.

Kebijakan tersebut dianggap sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keadilan dan perlindungan terhadap para pengemudi transportasi daring.

Namun kedua organisasi menyatakan bahwa penyesuaian tarif tetap menjadi tuntutan utama mereka.

Lukman, Juru Bicara AMKB, menegaskan bahwa AMKB adalah aliansi lintas aplikator yang mewakili kepentingan profesi, bukan afiliasi dengan Gojek, Grab, atau Maxim.

“Kami membela profesi, bukan warna aplikasi. Jika ke depan Gojek atau Grab melakukan pelanggaran serupa, kami akan bersikap sama. Ini soal hak dan regulasi,” ujarnya pada Kamis 31 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa aksi penutupan kantor Maxim bukan semata bentuk protes, tetapi tekanan agar aplikator patuh terhadap kebijakan tarif yang sudah disepakati.

“Kami berharap Maxim segera membenahi tarifnya. Tapi kalau tetap tidak patuh terhadap SK Gubernur, kami akan lebih tegas, bahkan siap mendukung penutupan total,” katanya.

Ivan, Ketua Budgos, menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi setelah Maxim secara sepihak menurunkan tarif pada Senin 29 Juli 2025 hanya tiga minggu setelah kesepakatan bersama diterapkan.

“Padahal saat itu, Gojek, Grab, dan Maxim sudah sepakat dalam satu forum resmi bersama Wakil Gubernur,” katanya.

Ivan menilai tindakan tersebut mencederai ekosistem bisnis transportasi daring.

“Kalau satu aplikator tidak patuh dan dibiarkan, bisa merusak sistem yang sudah tertib. Karena itu, kami mendukung langkah Pemprov yang tegas menindak pelanggaran ini,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penutupan kantor hanyalah langkah awal dari rangkaian advokasi yang akan terus dilanjutkan.

“Kami akan dorong agar Pemprov Kaltim menindak lanjuti sampai aplikasi Maxim ikut dibekukan jika masih melanggar. Harapannya, mereka segera menyesuaikan tarif sesuai regulasi daerah,” tegas Ivan.

Yohanes Bergkmans, Koordinator AMKB, turut menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov Kaltim, khususnya kepada Wakil Gubernur Seno Aji yang disebut konsisten mengawal keluhan para driver.

“Kami berterima kasih kepada Pemprov. Tapi kami juga ingin tegaskan, kami tidak ingin mematikan Maxim. Kalau mereka mau patuh, ayo bekerja sama. Tapi kalau tetap melawan aturan, silakan angkat kaki dari Kaltim,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan mereka masih berlanjut, terutama untuk isu tarif roda dua yang belum terselesaikan.

“Roda empat saja yang sudah berjalan, tiba-tiba dilanggar. Roda dua bahkan belum selesai. Jadi kami akan lanjutkan advokasi ini untuk semua driver tanpa membeda-bedakan platform,” tutup Yohanes. (*)

Editor: Redaksi