search

Daerah

Tarif PDAM SamarindaPerumdam Tirta Kencana SamarindaDPRD Samarinda

Komisi II DPRD Samarinda Sebut Kenaikan Tarif Air PDAM Masih Wajar dan Berkeadilan

Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 0 views
Komisi II DPRD Samarinda Sebut Kenaikan Tarif Air PDAM Masih Wajar dan Berkeadilan
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi menilai rencana kenaikan tarif air Perumdam Tirta Kencana Samarinda pada tahun 2026 masih dalam batas wajar dan tidak memberatkan masyarakat. 

"Menurut kami kenaikan dari PDAM ini masih dalam batas-batas wajar dan tidak menyusahkan masyarakat," ungkap Iswandi saat diwawancarai awak media, pada Jumat 6 Februari 2026

Ia menjelaskan, berdasarkan pemaparan Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana, Nor Wahid Hasyim kenaikan tarif air pada 2026 ditetapkan sebesar 9 persen dan diberlakukan secara bertahap. Pada tahap awal hingga Maret 2026, kenaikan hanya sebesar 2 persen, kemudian meningkat menjadi 4 persen pada April hingga Juni, dan sisanya 3 persen pada tahap berikutnya.

“Kenaikannya itu bertahap. Jadi tidak langsung 9 persen sekaligus. Kalau dibandingkan dengan PDAM-PDAM lain se-Kalimantan Timur, kenaikan di Samarinda ini masih kecil,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dalam forum sosialisasi beberapa waktu lalu turut hadir berbagai elemen masyarakat, mulai dari forum RT, akademisi, hingga perwakilan masyarakat. Secara umum, peserta sosialisasi tidak mempersoalkan kenaikan tarif tersebut karena dinilai relatif ringan.

“Kalau misalnya biasa bayar Rp100 ribu, dengan kenaikan 9 persen itu jadi Rp109 ribu. Pada prinsipnya mereka tidak mempermasalahkan karena angkanya kecil,” jelasnya.

Meski demikian, Iswandi menegaskan DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting kepada Perumdam Tirta Kencana. Salah satunya adalah peningkatan kualitas layanan dan distribusi air bersih kepada masyarakat.

“Kita tekankan ke PDAM, jangan menaikkan sesuatu tanpa ada feedback bagi masyarakat. Kualitas layanan dan distribusi harus ditingkatkan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan penghapusan biaya abonemen air yang dinilai meringankan beban pelanggan. Kebijakan tersebut, kata Iswandi, merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Samarinda.

“Abonemen dihapus, itu lumayan meringankan. Jadi kenaikan tarif ini juga diimbangi dengan penghapusan abonemen,” katanya.

Iswandi memastikan, skema subsidi tetap diberikan kepada kelompok masyarakat ekonomi lemah, termasuk golongan I, II, golongan sosial, serta rumah ibadah. Subsidi tersebut berlaku untuk pemakaian air pada batas tertentu.

“Untuk golongan ekonomi lemah, sampai 20 kubik pertama bahkan sampai 40 kubik pertama itu bisa tidak membayar. Setelah itu baru dikenakan tarif. Kalau pemakaiannya sedikit, ya bayarnya juga sedikit. Ini masih berkeadilan,” ungkapnya.

Menurutnya, dampak kenaikan tarif akan lebih terasa bagi pelanggan dengan pemakaian besar, seperti pelanggan yang biasanya membayar hingga jutaan rupiah per bulan.

“Kalau yang biasa bayar Rp1 juta, kenaikan 9 persen tentu terasa, bisa naik sekitar Rp90 ribu. Tapi bagi pelanggan kecil, dampaknya sangat minim,” ujarnya.

Iswandi juga meminta agar informasi mengenai skema kenaikan tarif ini disampaikan secara jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Ini tolong diinformasikan dengan baik ke masyarakat supaya tidak menyalahkan pemerintah. Prinsip kami, program yang bagus kita dukung, yang tidak bagus kita kritisi,” katanya.

Terkait alasan kenaikan tarif, Iswandi menyebut tingginya biaya operasional Perumdam Tirta Kencana menjadi salah satu faktor utama. Ia mengungkapkan, PDAM Samarinda baru mencatatkan keuntungan dalam satu hingga dua tahun terakhir setelah sebelumnya terus merugi.

“Biaya operasional PDAM itu besar. Mereka baru untung satu-dua tahun ini, sebelumnya rugi terus. Kalau biaya operasional besar, otomatis sulit juga memberikan kontribusi ke pemerintah kota,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD Samarinda mendorong manajemen Perumdam Tirta Kencana untuk terus melakukan efisiensi agar biaya produksi dapat ditekan. (*)

Editor: Redaksi