search

Advetorial

dprd kaltimbalikpapan Eks Puskibpemprov kaltimPemkot BalikpapanAset Daerah Lahan Terbengkalai Pembangunan Sekolah RTH Balikpapan SMAN Balikpapan Mediasi Pemerintah DaerahFasilitas Publik Pemanfaatan Aset Kolaborasi DaerahNurhadi

Nurhadi Desak Pemprov-Pemkot Bahas Pemanfaatan Lahan Eks Puskib

Penulis: Akmal Fadhil
Senin, 19 Mei 2025 | 18 views
Nurhadi Desak Pemprov-Pemkot Bahas Pemanfaatan Lahan Eks Puskib
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi.

Samarinda, Presisi.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi, mendorong Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Balikpapan segera duduk bersama untuk menyelesaikan polemik pemanfaatan lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) seluas 3,8 hektare yang hingga kini terbengkalai.

Lahan yang berada di wilayah administratif Balikpapan itu merupakan aset Pemprov Kaltim, namun belum juga dimanfaatkan secara konkret untuk kepentingan publik.

Menurut Nurhadi, komunikasi antara dua pemerintahan seharusnya cukup untuk membuka jalan pemanfaatan lahan demi kebutuhan warga.

“Masalah ini seharusnya selesai kalau kedua pihak mau duduk bersama dan menyepakati pemanfaatan yang pro-rakyat,” ujar Nurhadi, Senin 19 Mei 2025.

Politikus PAN dari Daerah Pemilihan Balikpapan itu menyebut bahwa Pemkot Balikpapan telah menyampaikan aspirasi penggunaan lahan untuk fasilitas publik, seperti pembangunan sekolah negeri, SPBU, hingga ruang terbuka hijau (RTH).

“Pemkot kesulitan mencari lahan untuk bangun SMAN atau SMKN. Tanah eks Puskib ini ideal dimanfaatkan untuk itu,” tegasnya.

Nurhadi juga menekankan pentingnya pengelolaan lahan berdasarkan prinsip transparansi dan kebutuhan masyarakat lokal.

Ia menilai, polemik kepemilikan tak seharusnya menghambat pemanfaatan aset untuk kesejahteraan publik.

“Bukan soal siapa punya aset, tapi bagaimana aset itu bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan masyarakat,” katanya.

DPRD Kaltim, lanjut Nurhadi, siap memfasilitasi jika diperlukan mediasi antara Pemprov dan Pemkot agar lahan tak terus terbengkalai di tengah kebutuhan fasilitas dasar warga yang semakin mendesak. (*)