search

Daerah

DPRD KaltimGratispolKomisi IV DPRD KaltimPPBDDisdikbud Kaltim

DPRD Kaltim dan Disdikbud Pastikan SPMB serta Gratispol Tepat Sasaran

Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 0 views
DPRD Kaltim dan Disdikbud Pastikan SPMB serta Gratispol Tepat Sasaran
Foto kolase Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba (kanan dan Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa (kiri) saat diwawancarai usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal).

Samarinda, Presisi.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membahas sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), hingga pembangunan SMA/SMK/SLB di setiap kabupaten/kota. Pembahasan tersebut berlangsung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (21/4/2025).

“Mengenai Gratispol, tentu kita akan mendukung program Pak Gubernur. Nah, ini tadi kita juga bicara soal anggaran 2025 dan 2026,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim.

Baba mengatakan, sektor pendidikan perlu penyelarasan, terutama di periode 2025-2026. Termasuk di dalamnya pemerataan sekolah negeri dengan daya tampung yang disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita akan bicara dengan Pak Gubernur, bagaimana pola sekolah swasta. Contohnya, di Balikpapan masih bisa meng-cover hanya 51 persen,” sebutnya.

Terkait pondok pesantren, Baba menyebut data yang ada perlu dipadukan dengan kolaborasi bersama Kementerian Agama.

“Pesantren itu kan vertikal, langsung ke Kementerian Agama. Tapi itu tetap masuk di program Gratispol selama itu warga Kaltim,” tukasnya.

Di sisi lain, Baba juga menanggapi soal pembiayaan Gratispol seperti seragam gratis. Ia mengaku, anggarannya masih perlu dipastikan kewenangannya.

“Apakah langsung ke dinas masing-masing atau ke sekolah sesuai jumlah siswanya, masih jadi pembahasan Komisi IV,” terangnya.

Termasuk mekanisme teknisnya, kata Baba, bisa berjalan tanpa perlu regulasi baru.

“Kalau SMA dan SMK kan tidak Pergub. Yang dipergubkan itu S1, S2, dan S3, itu ke Biro Kesra. SMA dan SMK berarti Disdikbud,” tambahnya.

Meski tahun ini program Gratispol belum berjalan 100 persen, Komisi IV memastikan pemberian seragam, sepatu, dan tas gratis untuk siswa baru bisa terealisasi.

Baba menyebut, dengan dana Rp750 miliar yang dianggarkan, program Gratispol akan terus dibahas bersama Pemprov Kaltim.

“Saya akan komunikasikan dulu ke Kadis, biar lebih jelas. Termasuk ke Gubernur soal anggaran. Insya Allah bisa berjalan, meski belum bisa langsung 100 persen. Tahun ini yang kita fasilitasi seragam itu hanya untuk kelas 10 SMA dan SMK. Tahun depan kelas 10 dan 11, dan seterusnya berkelanjutan,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, menyebut pihaknya terus mematangkan petunjuk teknis (juknis) program tersebut.

“Kita samakan persepsi dulu. Legislatif ini mitra pemerintah, apalagi waktu terus berjalan. Kami ingin dengar kesiapan Pemprov,” ujarnya.

Surasa menambahkan, salah satu implementasi pendidikan gratis yakni dengan menaikkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) daerah.

“Dulu dari BOS Nasional dan BOS Daerah. Sekarang BOS Nasional tetap, BOS Daerah-nya yang ada kenaikan,” jelasnya.

Kenaikan ini, lanjut Surasa, ditujukan bagi SMA, SMK, dan SLB yang merupakan kewenangan Disdikbud Kaltim.

“Tentu bertahap ya, disesuaikan kemampuan daerah,” ungkapnya.

Saat ditanya soal apa saja yang dicakup BOSP daerah dan perubahan program Gratispol, Surasa menjelaskan detailnya akan dituangkan dalam juknis.

“Secara garis besar sama seperti BOS Daerah dulu, tapi ada tambahan. Misalnya, bisa untuk menggaji guru honor, beli seragam, dan lainnya, khusus untuk sekolah negeri,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi