search

Berita

GratispolDasmiahPemprov KaltimSyarat Beasiswa

Gratispol Diperketat, Tidak Memenuhi Ketentuan Otomatis Ditolak

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Gratispol Diperketat, Tidak Memenuhi Ketentuan Otomatis Ditolak
Kabiro Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiah saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), memastikan pelaksanaan program pendidikan Gratispol kini berjalan lebih tertib dan selektif.

Sejumlah kendala pada tahap awal telah diselesaikan melalui pembenahan sistem, dan koordinasi dengan perguruan tinggi.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, Dasmiah, menyampaikan bahwa penyaluran Gratispol saat ini hanya mengakomodasi mahasiswa yang memenuhi dua syarat utama, yakni usia dan domisili.

“Jika tidak memenuhi ketentuan, sistem otomatis menolak,” ujar Dasmiah saat rapat koordinasi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 2 Februari 2026.

Ia menjelaskan, seluruh data mahasiswa baru telah diproses melalui Sistem Informasi Satu Akses (ISKA) dan dana siap ditransfer ke perguruan tinggi.

Sementara mahasiswa semester 4, 6, dan 8 masih menjalani verifikasi data kependudukan di Dukcapil.

“Setelah verifikasi selesai, data langsung diproses dan dana ditransfer,” jelasnya.

Untuk mencegah kesalahan berulang, Pemprov Kaltim mewajibkan kampus menyampaikan pernyataan resmi terkait status mahasiswa penerima Gratispol.

“Validasi kampus menjadi acuan utama,” tegas Dasmiah.

Hasil verifikasi dengan seluruh perguruan tinggi di Kaltim, memastikan tidak ditemukan lagi mahasiswa penerima Gratispol bermasalah.

Terkait dana retur, Dasmiah menegaskan hal tersebut menjadi tanggung jawab kampus setelah dana ditransfer pemerintah.

“Adapun 117 mahasiswa yang belum melengkapi administrasi tetap difasilitasi hingga Juni mendatang,” tandasnya. (*)

Editor: Redaksi