Okupansi Kos Syariah Milik Pemkot Samarinda Tembus 60 Persen, Terbuka untuk Non-Muslim
Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 0 views
Kos Syariah Milik Pemkot Samarinda.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Perumda Varia Niaga melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan aset berupa kos syariah milik Pemkot Samarinda yang dikelola melalui skema kerja sama. Hasil evaluasi sementara menunjukkan tingkat hunian (okupansi) kos syariah tersebut telah menembus lebih dari 60 persen.
Direktur Utama Perumda Varia Niaga, Syamsuddin Hamade menjelaskan kos syariah tersebut merupakan kos putri dengan sistem pengelolaan berbasis syariah. Meski demikian, kos tersebut terbuka untuk seluruh kalangan dan tidak terbatas hanya bagi muslimah.
“Kos syariah ini kos putri, tapi bukan berarti yang boleh tinggal hanya muslimah. Non-muslim juga boleh. Yang membedakan adalah sistem yang diterapkan berbasis syariah,” ungkapnya, Senin 9 Februari 2026.
Ia menyebutkan, total terdapat 50 kamar yang tersedia kos yang terletak di Jalan Perjuangan, Samarinda tersebut. Hingga saat ini, lebih dari 30 kamar telah terisi.
“Alhamdulillah sekarang sudah lebih dari 60 persen terisi. Dari 50 kamar, lebih dari 30 kamar sudah terpakai,” katanya.
Evaluasi juga dilakukan terhadap pola kerja sama antara Pemkot Samarinda dan Perumda Varia Niaga, khususnya terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sudah ditetapkan oleh Wali Kota bahwa dari hasil bersih pengelolaan, 60 persen menjadi porsi Pemkot. Sisanya 40 persen untuk Varia Niaga, dan dari laba Varia Niaga itu juga akan dikembalikan lagi ke PAD dalam bentuk setoran laba perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, sesuai ketentuan terbaru, Perumda Varia Niaga diwajibkan menyetor 30 persen dari laba bersihnya kepada PAD.
“Artinya, dari 40 persen porsi Varia Niaga, nanti dikonversi lagi 30 persennya sebagai setoran ke PAD,” tambahnya.
Syamsuddin mengungkapkan, operasional kos syariah mulai diuji coba sejak akhir Oktober 2025 lalu. Namun, karena bukan bertepatan dengan masa penerimaan mahasiswa baru, tingkat hunian masih terus dioptimalkan.
“Kita mulai simulasi akhir Oktober. Itu bukan momen orang masuk kuliah, tapi alhamdulillah okupansi sudah di atas 60 persen,” ujarnya.
Untuk tarif sewa, kos syariah tersebut dipatok antara Rp2 juta hingga Rp2,3 juta per bulan.
Di kawasan yang sama, juga akan dikembangkan unit usaha pendukung berupa Bebaya Mart yang dilengkapi kafe, toko alat tulis kantor (ATK), serta minimarket.
“Konsepnya kita adopsi dari Bebaya Mart yang sudah berjalan di Antasari dan akan kita sempurnakan di lokasi ini,” pungkasnya. (*)