Mendagri Tito Karnavian Belum Tentukan Pj Gubernur Kaltim yang Menggantikan Isran Noor
Penulis: boy
Rabu, 09 Agustus 2023 | 1.322 views
Samarinda, Presisi.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum menentukan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Padahal, Gubernur Isran Noor sudah mendekati masa berakhir periode kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Benua Etam.
Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengkonfirmasi bahwa legislator di Karang Paci - sebutan DPRD Kaltim juga masih menunggu kepastian dari Kemendagri.
"Kita masih menunggu surat dari Kemendagri, mereka akan memberikan batas waktu," tegas Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Rabu (9/8/2023).
Mengacu pada keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan dalam keterangan resminya menyebut ada 10 Gubernur yang akan habis masa jabatannya.
"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," sebut, Kamis (9/8/2023).
10 Gubernur tersebut ialah Ganjar Pranowo (Provinsi Jawa Tengah), Ridwan Kamil (Jawa Barat), Edy Rahmayadi (Sumatera Utara), I Wayan Koster (Bali), Viktor Laiskodat (Nusa Tenggara Timur), Zulkieflimansyah (Nusa Tenggara Barat), Sutarmidji (Kalimantan Barat) Ali Mazi (Sulawesi Tenggara), Andi Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan).
Sementara Gubernur Kaltim Isran Noor yang akan habis masa jabatannya 1 Oktober 2023 mendatang belum mendapat deadline untuk penetapan dan pembahasan siapa yang akan diajukan oleh DPRD Kaltim.
Lanjut ditegaskan Seno, Kemendagri RI menetapkan deadline waktu pada 9 Agustus 2023 kepada 10 Gubernur. Deadline tersebut disebutnya, tidak termasuk Kaltim.
"Kan dilantik tanggal 1 Oktober, maka surat Mendagri belum masuk, kita menunggu itu," terang Seno.
Sembari menunggu surat dari Kemendagri RI, unsur pimpinan DPRD Kaltim diakui Seno sudah melakukan rapat bersama unsur pimpinan membahas terkait nama-nama yang diusulkan masyarakat.
"Diseleksi dulu, ada beberapa nama, kemudian nanti akan rapim sekali lagi, setelah itu baru diadakan rapat paripurna," sebutnya. (*)