search

Advetorial

Saefuddin Zuhrypartai nasdemWawasan KebangsaanEmpat Konsensus Dasardprd kaltim

Saefuddin Zuhry Ajak Genarasi Muda Samarinda Maknai Empat Konsensus Dasar Negara

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 17 Desember 2022 | 1.006 views
Saefuddin Zuhry Ajak Genarasi Muda Samarinda Maknai Empat Konsensus Dasar Negara
Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhry (dua dari kanan) saat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Jalan Meranti Talang Sari, Gang Annur RT 04 Kota Samarinda, Minggu (18/12/2022). (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Anggota DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhry kembali menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kota Tepian. Tepatnya di Jalan Meranti Talang Sari, Gang Annur RT 04 Kota Samarinda pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Politisi NasDem itu sampaikan, sosialisasi yang menjadi agenda rutin para legislator di Karang Paci - sebutan DPRD Kaltim itu merupakan bentuk partisipasi wakil rakyat untuk menyebarluaskan pemahaman tentang kebangsaan ditengah upaya pecah belah bangsa yang memang patut diwaspadai bersama. 

"Kita 55 Anggota DPRD Kaltim, akan terus menjalankan tugas dan fungsi kami, termasuk menyebarluaskan pemahaman tentang kebangsaan melalui sosialisasi ini," sebutnya. 

Terkhusus untuk generasi muda yang rentan untuk terkikis rasa kecintaannya kepada negara. Saefuddin harap agar Pancasila tidak dijadikan sebagai semboyan semata. Pancasila sebagai filosofi bangsa disebut dia hendaknya dapat dimaknai diterapkan kehidupan bermasyarakat.

Untuk itu ia berharap undangan yang hadir dalam memahami tentang wawasan kebangsaan agar dapat menjadi warisan untuk generasi mendatang. 

Demikian halnya dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum tertinggi di Indonesia. 

"Harus menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itulah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan giat digelar oleh DPRD Kaltim," tegasnya. 

Terpenting, Saefuddin ingatkan pentingnya menjaga keberagaman, Bhineka Tunggal Ika demi menjaga keberlangsungan negara di tengah dinamika global dan degradasi moral yang menguji keutuhan NKRI.

"Yang jelas empat konsensus dasar negara, harus dipahami dan dijalankan," sambung Saefuddin mengakhiri. (*)