Penetapan UMP Kaltim Jadi Jalan Tengah antara Pekerja dan Dunia Usaha
Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), merespons penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim yang telah ditetapkan Gubernur dengan nilai Rp3,7 Juta.
Dengan menilai kebijakan tersebut, sebagai hasil kompromi antara kepentingan pekerja dan kemampuan dunia usaha, meski diakui belum sepenuhnya menjawab kebutuhan hidup layak masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, mengatakan penetapan UMP merupakan keputusan yang lahir dari proses pembahasan panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim pengupahan, perwakilan pengusaha, hingga unsur pekerja.
“Kami menghargai keputusan gubernur karena itu hasil diskusi yang panjang. Tidak mungkin keputusan tersebut bisa memuaskan semua pihak,” kata Darlis Jumat 2 Januari 2026.
Menurutnya, DPRD memahami adanya keluhan terkait besaran UMP yang dinilai masih memiliki selisih cukup jauh dengan kebutuhan hidup layak di Bumi Etam.
Namun, ia menegaskan pemerintah harus berada di posisi penyeimbang agar kebijakan yang diambil tidak berdampak negatif terhadap keberlangsungan dunia usaha.
“Kalau pemerintah terlalu condong ke pekerja, pengusaha akan keberatan. Sebaliknya, jika terlalu berpihak ke pengusaha, pekerja yang dirugikan. Maka keputusan ini harus dipandang sebagai jalan tengah,” ujarnya.
Darlis juga mengungkapkan bahwa DPRD sebelumnya mendorong Disnakertrans dan Gubernur Kaltim agar segera menetapkan UMP sebelum batas waktu 31 Desember, demi memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan pekerja.
“Yang penting UMP sudah ditetapkan tepat waktu. Soal kekurangan dan ketidakpuasan, itu bisa menjadi bahan evaluasi dan diskusi ke depan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi ekonomi pada tahun anggaran 2026 yang diproyeksikan penuh tantangan, termasuk potensi efisiensi di sektor usaha yang dapat berujung pada pengurangan tenaga kerja.
“Kalau angka UMP dipaksakan jauh di atas kemampuan dunia usaha, risikonya bisa fatal. Bisa terjadi relokasi usaha ke luar Kaltim dan berujung pada meningkatnya PHK. Itu yang justru ingin kita hindari,” jelas Darlis.
Meski demikian, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan pemerataan kesejahteraan guna menekan kesenjangan sosial.
“Kita mendorong pembangunan yang tidak hanya growth, tetapi juga pemerataan. Namun, dalam kondisi saat ini, memang ada keterbatasan yang membuat UMP belum bisa setinggi harapan sebagian pihak,” pungkasnya. (*)