search

Berita

DPRD KaltimPenanganan StuntingDana Transfer ke DaerahAgusriansyah Ridwan

DPRD Kaltim Desak Penanganan Stunting Tahun 2026 Lebih Agresif di Daerah

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
DPRD Kaltim Desak Penanganan Stunting Tahun 2026 Lebih Agresif di Daerah
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyoroti perlunya langkah penanganan stunting yang lebih terukur dan agresif, seiring masih tingginya angka prevalensi di sejumlah kabupaten dan kota.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa stunting tidak boleh dipandang sebagai persoalan rutin sektor kesehatan semata, melainkan isu strategis yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah.

Menurut Agusriansyah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menunjukkan komitmen dengan tetap mempertahankan alokasi anggaran penanganan stunting meski dilakukan penyesuaian belanja di sektor lain.

Kebijakan tersebut, kata dia, harus diikuti dengan kinerja yang lebih maksimal di tingkat kabupaten dan kota.

“Anggaran stunting tidak dikurangi. Artinya, pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk bekerja lebih serius dan fokus menurunkan prevalensi stunting,” ujarnya, Rabu 31 Desember 2025.

Ia menilai masih tingginya angka stunting di beberapa daerah menjadi indikator bahwa pelaksanaan program di lapangan belum sepenuhnya efektif.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim tahun 2024 mencatat Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah dengan prevalensi stunting tertinggi, yakni 32 persen.

Disusul Kutai Barat 27,6 persen, Kutai Timur 26,9 persen, dan Kota Balikpapan 24,7 persen yang menunjukkan tren peningkatan.

Agusriansyah menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga unsur desa dan masyarakat.

Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan intervensi terpadu, tidak hanya melalui layanan kesehatan, tetapi juga pemenuhan gizi, sanitasi, dan edukasi keluarga.

“Tanpa kerja bersama dan intervensi yang konsisten, angka stunting berisiko tidak bergerak signifikan. Yang dibutuhkan adalah hasil nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan stunting menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah pusat dalam menentukan besaran dana transfer ke daerah.

Karena itu, DPRD Kaltim mendorong pemerintah daerah menjadikan penurunan stunting sebagai prioritas utama pembangunan, bukan sekadar target administratif. (*)

Editor: Redaksi