DPRD Kaltim Bakal Evaluasi Kinerja Pemprov 2025 Melalui Pembahasan LKPj Gubernur
Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 233 views
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - DPRD Kalimantan Timur belum melakukan penilaian substantif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim sepanjang tahun anggaran 2025.
Evaluasi resmi baru akan dilakukan setelah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur yang dijadwalkan dibahas pada awal 2026.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa mekanisme evaluasi terhadap kinerja gubernur dan jajaran Pemprov dilakukan melalui pembahasan LKPJ sesuai ketentuan perundang-undangan.
DPRD, kata dia, akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji laporan tersebut secara menyeluruh.
“Sekarang sudah masuk 2026, tetapi evaluasi kinerja pemerintah provinsi untuk tahun 2025 belum bisa disampaikan. Kita masih menunggu LKPJ gubernur, karena itu menjadi dasar resmi DPRD dalam melakukan penilaian,” ujar Hasanuddin Jumat 2 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ biasanya dilakukan sekitar tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam proses tersebut, DPRD akan menilai capaian program, realisasi anggaran, serta pelaksanaan kebijakan strategis Pemprov Kaltim selama satu tahun.
Hasanuddin mengakui, sejauh ini komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi berjalan cukup baik.
Namun, ia menegaskan bahwa aspek komunikasi tidak bisa dijadikan tolok ukur utama dalam menilai kinerja pemerintahan.
“Kalau secara pribadi, saya melihat komunikasi cukup baik. Tapi soal pelaksanaan program dan kinerjanya, itu belum bisa kita simpulkan. Semua akan terlihat setelah LKPJ dibahas dan dievaluasi oleh pansus,” katanya.
DPRD Kaltim, lanjut Hasanuddin, akan menyampaikan catatan, rekomendasi, serta evaluasi resmi kepada gubernur setelah pembahasan LKPJ rampung.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan kinerja Pemprov Kaltim pada tahun-tahun berikutnya. (*)