Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 14 November 2022 | 669 views
Samarinda, Presisi.co - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2023 disepakati sebesar Rp 17,2 triliun. Pengesahan tersebut melalui Rapat Paripurna ke 50 antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim, Senin (14/11) malam.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di sela-sela memimpin rapat mengatakan bahwa APBD Kaltim menunjukkan tren positif karena mengalami peningkatan dibandingkan Tahun 2022 sebesar Rp 14, 87 triliun.
Pemulihan perekonomian pasca pandemi covid-19 menjadi salah satu alasan utama terjadinya peningkatan pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak.
“Ekonomi kerakyatan juga terus membaik berdasarkan pada daya beli masyarakat karena itu peningkatan APBD akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui program-program pembangunan dalam arti luas,”jelasnya.
Ia mencontohkan seperti pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung kepada masyarakat khususnya pemeliharaan jalan.
Peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan dan sarana prasarana pendidikan melalui dinas terkait.
“Mendorong pembukaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya dalam rangka mengurangi jumlah pengangguran dan peningkatan taraf hidup masyarakat,”imbuhnya.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjelaskan, APBD Kaltim 2023 terdiri dari sumber pendapatan direncanakan sebesar Rp13,99 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp8,04 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,85 miliar.
Kemudian, penerimaan pembiayaan pada APBD Murni 2023 sebesar Rp3,20 triliun. Sementara, pengeluaran yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp17,20 triliun. Pengeluaran tersebut dikeluarkan melalui belanja daerah sebesar Rp17,03 triliun yang telah direncanakan. (adv)