search

Advetorial

Beasiswa Kaltim TuntasIman HidayatPemprov Kaltim

Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas Resmi Dibuka, Berikut Jadwalnya!

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 22 Maret 2022 | 633 views
Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas Resmi Dibuka, Berikut Jadwalnya!
Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BPBKT) Kaltim Iman Hidayat. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Kabar gembira, pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) yang telah lama dinanti, resmi dibuka mulai 22 Maret hingga 21 Mei 2022.

BKT terdiri dari stimulan untuk pelajar dan mahasiswa dan beasiswa tuntas hanya untuk mahasiswa. BKT tahun 2022 dianggarakan sebesar Rp 156.402.500.000.

Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BPBKT) Kaltim Iman Hidayat mengatakan, BKT tuntas khusus mahasiswa terdiri dari beberapa kategori yakni umum dan prestasi, baik akademik maupun non-akademik.

“Kita tidak hanya memperhatikan akademik tetapi kita juga warga miskin, anak berkebutuhan khsusus, anak yang berasal dari daerah 3T, anak atau cucu veteran, anak korban KDRT, hafidz/hafidzah 30 juz serta berdasarkan pertimbangan khusus atau kejadian khusus contohnya kemarin terjadi Covid-19,” jelas Iman Hidayat pada Selasa, 22 Maret 2022.

Lanjut dikatakan Iman, stimulan diberikan langsung sebesar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Proses pemberiannya per tahun, dimana tahun selanjutnya penerima harus mendaftar lagi jika ingin mendapatkannya.

"Langsung dikirimkan ke rekening penerima, tapi mereka hanya bisa mengambil untuk 2 semester. Untuk pengambilan lanjutannya, walau sudah berada di rekeningnya, itu harus mengisi dulu hasil studi. Berikutnya kita lihat apakah memenuhi syarat atau tidak,” terangnya.

Berdasar data yang disampaikan Iman, disebutkan, pendaftar beasiswa sebanyak 25.336 orang untuk tahun 2019, 142.347 orang pada tahun 2022 dan 106.496 orang untuk tahun 2021. Adapun penerima BKT adalah 12.578 orang untuk tahun 2019, 30.424 orang di tahun 2020 dan menurun pada tahun 2021 menjadi 18.369 orang.

Untuk tahun 2022 dilakukan perubahan formula untuk memberikan peluang yang lebih besar kepada mahasiswa dengan IPK Tinggi pada Perguruan Tinggi dan Program Studi berakreditasi B, dengan tetap memprioritaskan Perguruan Tinggi dan Program Studi berakreditasi A. (*)

Editor: Yusuf