search

Berita

Jembatan MahuluPemprov KaltimStruktur JembatanDishub KaltimPortal Jembatan

Jembatan Mahulu Diportal, Kendaraan Besar Dilarang Melintas Hingga Kondisi Struktur Jembatan Dipastikan Aman

Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Jembatan Mahulu Diportal, Kendaraan Besar Dilarang Melintas Hingga Kondisi Struktur Jembatan Dipastikan Aman
Potret pemasangan pembatas kendaraan besar untuk melalui Jembatan Mahulu. (istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), mengambil langkah preventif dengan membatasi operasional Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).

Hal itu imbas dari insiden tabrakan tongkang yang kembali terjadi akhir Januari lalu. 

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan struktur jembatan sebelum dinyatakan aman dilalui seluruh jenis kendaraan.

Mulai hari ini, Kamis 29 Januari 2026, kendaraan bertonase besar tidak diperkenankan melintas di jembatan tersebut. 

Pembatasan dilakukan dengan pemasangan portal di kedua sisi jembatan, untuk kendaraan dengan berat lebih dari delapan ton, atau kendaraan roda empat ke atas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra, mengatakan, pembatasan ini bersifat sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan teknis pasca kejadian tabrakan tongkang.

“Untuk saat ini kami belum bisa memastikan kondisi kekuatan struktur jembatan setelah kejadian terakhir. Karena itu, demi keselamatan masyarakat, kendaraan berat kami alihkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, kendaraan pribadi dan mobil kecil masih diperbolehkan melintas dengan pengawasan. 

Pemerintah memastikan pembatasan hanya berlaku hingga hasil evaluasi teknis menyatakan kondisi jembatan aman.

Dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim akan melakukan uji struktur jembatan yang melibatkan tim konsultan dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Pemeriksaan akan dilakukan langsung di lapangan untuk menilai dampak insiden terhadap elemen konstruksi jembatan.

Selama proses pengujian berlangsung, penutupan total jembatan pada jam-jam tertentu dimungkinkan guna mendukung kelancaran pemeriksaan. 

Namun, waktu pasti penutupan penuh masih menunggu kedatangan tim teknis.

Pihaknya, menargetkan hasil evaluasi dapat diperoleh dalam waktu singkat agar aktivitas masyarakat dan distribusi logistik tidak terganggu dalam jangka panjang.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kaltim mulai menyiapkan skema pengaturan lalu lintas serta sosialisasi kepada pengguna jalan. 

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltim, Heru Santoso, mengatakan pemberitahuan penutupan akan disebarluaskan kepada pengemudi kendaraan berat.

“Kami sedang menyiapkan informasi resmi dan akan diumumkan agar para sopir bisa segera menyesuaikan rute perjalanan,” katanya.

Dishub Kaltim juga telah berkoordinasi dengan pelaku usaha logistik, termasuk Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), untuk memastikan informasi pembatasan tersampaikan kepada pengemudi di lapangan. (*)

Editor: Redaksi