Sejumlah Tantangan Program Rp 100 – Rp 300 Juta per RT di Samarinda, Begini Penjelasan Joni Sinatra Ginting
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 13 April 2022 | 713 views
Samarinda, Presisi.co – Pelaksanaan program pemberdayaan (Pro Bebaya) Rp 100 juta sampai Rp 300 juta per RT per tahun di Kota Samarinda yang berjalan pada 2022 ini dinilai memiliki sejumlah tantangan. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Ia menilai, pelaksanaan program Pro Bebaya itu perlu melihat kesiapan sumber daya manusia (SDM), meninjau revisi peraturan daerah (Perda) perihal pembentukan RT, hingga berfokus pada daerah yang betul-betul tidak tersentuh pembangunan.
Joni sapaan politisi asal Partai Demokrat itu mengatakan, mengingat alokasi dana program Pro Bebaya pada 2022 ini berjalan di 1.992 seluruh RT Kota Samarinda, tak semua pihak yang terlibat seluruhnya ahli mengoperasikan perangkat teknologi untuk keperluan pelaporan dan pendataan.
“Karena sistem program ini semuanya ter-komputerisasi, dan rata-rata konsituen kita ketua RT-nya itu ‘Gaptek’, khawatirnya mereka terjebak dan menggampangkan, padahal itu ada konsekuensinya,” ungkap Joni, Rabu, 13 April 2022.
Ia melanjutkan, akan hal tersebut revisi Perda tentang pembentukan RT di Samarinda ini baiknya juga segera terlaksana. Dipaparkannya dalam revisi Perda itu akan mencantumkan standar kualifikasi SDM yang pantas menjadi ketua RT dengan jenjang pendidikan minimal SMA. Musabab ketua RT dengan standard kualifikasi itu dapat lebih familiar dalam mengakses program berbasis teknologi.
Tak hanya itu, Pemkot Samarinda diharapkan Joni juga dapat memilah RT-RT yang memang belum tersentuh pembangunan atas realisasi program Pro Bebaya ini.
“Kalau lingkungan dan warga RT sudah mapan seperti di wilayah perkotaan, jalannya sudah bagus, mereka juga akan bingung dana ini akan dialokasikan kemana. Makanya pemkot betul-betul memilah mana RT yang membangun daerahnya dan perlu didukung,” ucapnya.
Terakhir, Joni meminta pelaksanaan program Pro Bebaya ini dapat tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. (*)