Komisi III DPRD Samarinda Sidak LPJU, Soroti Konstruksi Lama hingga Penerangan di Citra Niaga
Penulis: Muhammad Riduan
Selasa, 16 Desember 2025 | 660 views
Komisi III DPRD Samarinda saat berada di Jalan Dr Sutomo. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan protokol, Selasa, 16 Desember 2025.
Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap infrastruktur penerangan jalan di Kota Samarinda.
Sidak diawali dengan berkumpul di Kantor DPRD Samarinda, kemudian dilanjutkan ke beberapa titik, yakni Jalan Pahlawan, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Kusuma Bangsa, dan berakhir di kawasan Citra Niaga.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan sidak dilakukan untuk meninjau langsung kondisi LPJU yang masih menggunakan konstruksi lama, khususnya di ruas-ruas jalan protokol.
“Di Jalan Pahlawan tadi kita lihat masih menggunakan tiang bulat (konstruksi lama). Jaringan di dalam tanahnya juga sudah terlihat rapuh, dan selama ini hanya lampunya saja yang diganti Dishub, sementara konstruksinya tidak,” ucapnya.
Deni menyebut, Komisi III akan mengusulkan agar pada 2026 dilakukan penggantian total konstruksi LPJU di poros-poros jalan utama. Tujuannya agar tidak lagi ditemukan tiang-tiang lama yang dinilai sudah tidak layak.
“Kita ingin ke depan tidak ada lagi konstruksi lama atau tiang bulat di jalan-jalan protokol,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, juga meninjau LPJU di Jalan Kusuma Bangsa yang sudah mengusung konsep Samarinda Peradaban. Menurutnya, secara visual dan spesifikasi, lampu dengan tiang galvanis dan dua titik penerangan tersebut sudah cukup baik.
“Hanya saja ada catatan, karena keberadaan pepohonan yang menghalangi cahaya lampu. Ini nanti akan kita koordinasikan dengan DLH untuk dilakukan pemangkasan ranting,” jelasnya.
Sidak diakhiri di kawasan Citra Niaga. Komisi III menemukan LPJU di kawasan itu berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Samarinda, bukan Dishub Samarinda, seiring dengan proyek penataan utilitas bawah tanah dan penggunaan lampu tenaga surya (solar cell).
“Kita melihat lampu solar cell ini pencahayaannya agak redup dibanding lampu konvensional,” kata Deni Hakim lagi.
Politikus partai Gerindra ini menyebutkan pihak Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil dinas terkait untuk memastikan spesifikasi pembangunan LPJU di Citra Niaga sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.
“Kita tidak ingin laporan di atas kertas bagus, tapi penerapan di lapangan tidak sesuai. Itu yang akan kita dalami,” pungkasnya. (*)