search

Advetorial

Sisa Lebih Anggaran APBD Kaltim TinggiSerapan APBD Kaltim 2021 RendahSutomo JabirPansus LKPj Gubernur KaltimPKBDPRD Kaltim

Kinerja Tak Maksimal saat Pandemi, Pansus LKPj Minta OPD Pemprov Kaltim Dievaluasi

Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 04 Mei 2021 | 517 views
Kinerja Tak Maksimal saat Pandemi, Pansus LKPj Minta OPD Pemprov Kaltim Dievaluasi
Sutomo Jabir, anggota DPRD Kaltim fraksi PKB. (Idham for Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Pembahasan dan verifikasi lapangan LKPj gubernur telah selesai dilakukan pansus. Dari situ telah melahirkan beberapa rekomendasi.

Anggota pansus Sutomo Jabir menjelaskan, selama 2020 ada beberapa target pemprov yang tidak tercapai sesuai yang tercantum dalam RKPD maupun RPJMD.

Menurutnya, penyebab utama target tidak tercapai karena pandemi. Selain itu, ketidakmampuan organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja menyesuaikan situasi juga menjadi kendala.

"Akibatnya laju pertumbuhan ekonomi Kaltim turun drastis 2,85 persen di bawah rata-rata nasional. Pemerataan pembangunan semakin timpang," ungkap Jabir.

Jabir menyinggung penyerapan alokasi anggaran Covid-19 sebesar Rp 530 miliar. Namun, serapannya hanya 50 persen. Ia menyebut hal ini menandakan pemprov tidak tanggap. Sedangkan menurut Jabir, masyarakat saat itu sudah sangat membutuhkan.

"Uangnya ada dan masyarakat membutuhkan. Tapi penyerapan anggaran kurang. Artinya ada yang salah dalam pengelolaan pemprov hari ini," ucapnya.

Dampaknya kemudian pada 2020 tercipta penduduk miskin baru lebih dari 10 ribu jiwa. Sebanyak 6,1 persen pada triwulan pertama dan 6,85 persen pada triwulan kedua.

Jabir mengungkapkan, pandemi seharusnya tidak menjadi alasan realisasi program yang sebelumnya tertuang dalam RPJMD dan RKPD pemprov.

"Kalau alasan pandemi, bisa kita bandingkan. Daerah lain malah berkurang jumlah penduduk miskinnya. Maka kami anggap pemprov dan OPD kurang cakap merespons berbagai persoalan yang ada," jelas Jabir.

Sebab itu, Jabir menyatakan ada rekomendasi untuk mengevaluasi beberapa OPD yang bekerja tidak maksimal. (*)

Editor: Rizki