Pemkot Balikpapan Butuh Relawan Tracer Covid-19, Diupah Rp 150 Ribu per Kasus
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 16 Maret 2021 | 1.622 views
Balikpapan, Presisi.co - Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan yang ingin menjadi tracer kasus Covid-19. Ini merupakan program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan upaya tracing kasus-kasus virus corona.
Nantinya, calon tracer dilatih terlebih dahulu. Supaya mengerti menggunakan aplikasi pelacakan kontak silacak.kemkes.go.id. Tapi sementara, para tracer Balikpapan belum dibekali pelatihan. Hanya diberi arah singkat di lapangan oleh Kementerian Kesehatan.
Kepala Diskes Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, di Kota Minyak sudah ada 60 tracers di puskesmas.
Para tracers tersebut bertugas mengusut minimal 15 orang yang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif.
"Jadi mereka tak boleh hanya mengusut dua orang kemudian pindah ke kasus lain. Harus selesai 15 orang," ucapnya, Selasa 16 Maret 2021.
Supervisor Contact Tracers Diskes Balikpapan Priyatno membeberkan, masih terdapat beberapa puskesmas yang belum memiliki tracer. Sebab beberapa orang dari tracers yang mendaftar memutuskan mengundurkan diri. Selain itu, pekerjaan ini dinilai cukup berisiko. Mengingat para tracers akan kontak dengan orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif.
"Mekanisme kerjanya mengusut lewat telepon. Tapi kalau tidak bisa ditelepon mau tidak mau tracer harus turun ke lapangan," kata Priyatno.
Ribuan Suami Istri di Balikpapan Bercerai Setiap Tahun, Dipicu Masalah Ekonomi dan Cekcok Tanpa Henti
Program yang berjalan sejak awal Maret ini terbuka untuk seluruh tenaga kesehatan. Ia menjelaskan, tenaga kesehatan yang ingin mendaftar tidak harus KTP Balikpapan.
"Kita ada tracer dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Samarinda. Terbuka untuk seluruh tenaga kesehatan di Indonesia. Nanti mendaftar ke Dinas Kesehatan," kata Priyatno.
Para tracers akan diupah Rp 150 ribu per kasus. Sehingga semakin banyak kasus yang diusut, maka semakin banyak pula upah yang didapatkan. (*)