Siap-Siap! Vaksinasi Warga Luar Balikpapan Akan Digelar, Ini Persyaratannya
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 25 Agustus 2021 | 1.843 views
Balikpapan, Presisi.co - Kabar bahagia bagi warga pendatang di Kota Balikpapan yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Sebab, dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan akan mengupayakan vaksinasi tersentralisir bagi para pendatang di Balikpapan.
Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty menjelaskan, vaksinasi bagi warga non KTP Balikpapan sebenarnya telah dimulai sejak beberapa waktu lalu.
"Pertama diarahkan ke Poltekkes di Samarinda, kedua diarahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyenkes) TNI-Polri," ungkapnya, Rabu, 25 Agustus 2021.
Namun, masih banyak warga non KTP Balikpapan yang hingga kini sulit mendapatkan vaksin. Warga tersebut juga mengeluhkan perjalanan jauh yang ditempuh jika harus ke Poltekkes di Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, wanita yang akrab disapa Dio ini menuturkan jika pada pekan depan, pihaknya mengupayakan vaksinasi bagi warga non KTP Balikpapan.
Namun, lanjut Dio, kemungkinan calon peserta vaksinasi non KTP Balikpapan harus menyertakan beberapa dokumen persyaratan.
"Kemungkinan surat domisili dan surat keterangan dari tempat kerja kalau memang dia di Balikpapan untuk bekerja," terangnya.
Rencananya, pelaksanaan vaksin ini akan digelar di sentra vaksinasi di Balikpapan, yaitu di BSCC Dome, Balikpapan Selatan.
Sebelumnya, Dio menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Poltekkes Balikpapan untuk menyediakan fasilitas dan dosis vaksin untuk warga non KTP Balikpapan.
"Tapi tidak bisa karena vaksin mereka sudah ada pendaftarnya," pungkasnya. (*)