Ribuan Suami Istri di Balikpapan Bercerai Setiap Tahun, Dipicu Masalah Ekonomi dan Cekcok Tanpa Henti
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 15 Maret 2021 | 1.857 views
Balikpapan, Presisi.co – Setiap tahun ada ribuan janda dan duda baru di Kota Beriman. Sebanyak 1.646 perkara perceraian telah ditangani Pengadilan Agama Kelas I Balikpapan sepanjang 2020 lalu. Pertengkaran rumah tangga yang tak kunjung henti menjadi penyebab terbanyak pecahnya biduk rumah tangga warga Balikpapan.
Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Darmuji menerangkan, angka tersebut termasuk menurun ketimbang 2019 lalu. Penurunan angka penanganan kasus cerai ini bukan karena berkurangnya jumlah orang yang ingin bercerai. Melainkan lantaran pengadilan membatasi penerimaan kasus akibat pandemi. “Kami sempat menutup pendaftaran sekitar sepekan. Bahkan banyak di media sosial yang bertanya kapan dibuka lagi pendaftaran gugatan cerai,” kata Darmuji, Senin, 15 Maret 2021.
Ketika pendaftaran gugatan dibuka, Darmuji membeberkan hanya menerima 10 pendaftaran setiap hari. Ini untuk menghindari terbentuknya klaster pengadilan agama.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Balikpapan, pada 2020 terdapat 1.646 perkara perceraian. Sedangkan akumulasi sepanjang 4 Januari 2021 hingga 12 Maret 2021 ada 535 perkara perceraian. “Tahun lalu jumlah perkara terbanyak ada di Agustus, yakni 178 perkara. Tapi khusus Maret 2021 ini saja sudah ada 103 perkara yang masuk,” lanjutnya.
Penyebab perceraian bermacam-macam. Pada 2020, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab terbanyak dengan 645 perkara. Disusul permasalahan ekonomi sebanyak 329 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak menjadi perkara terbanyak ketiga dengan jumlah 288 perkara.
Begitu pula pada tahun ini. Hingga 12 Maret 2021, alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab terbanyak yaitu 130 perkara. Kemudian permasalahan ekonomi sebanyak 81 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 59 perkara. (*)