search

Advetorial

Diskominfo KukarKawasan Tanpa ListrikSlamet HadiraharjoKutai Kartanegara

Tahun 2021, 95 Persen Kawasan di Kukar Bakal Teraliri Listrik

Penulis: Rofi
Senin, 23 November 2020 | 954 views
Tahun 2021, 95 Persen Kawasan di Kukar Bakal Teraliri Listrik
Ilustrasi

Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan 95 persen daerah di Kukar teraliri listrik milik PLN di tahun 2021 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo. Menurutnya, selain masalah daerah yang terisolir, Kukar juga masih memiliki PR persoalan listrik yang belum merata.

“Masih banyak yang harus dikerjakan, Kabupaten Kutai Kartanegara masih memiliki beberapa Kawasan terpencil dan terisolir. Selain tak memiliki akses darat, Kawasan terisolir itu sangat jauh dari jaringan listrik milik PLN,” katanya.

Dijelaskan dia, di tahun 2020 ini, masih ada 17 desa di 5 kecamatan yang belum teraliri listrik jaringan PLN. Persentase rasio elektrifikasi di Kutai Kartanegara pada tahun 2020 sudah mencapai 90 persen. Meski demikian, dari tahun ke tahun, rasio itu semakin membesar.

“Di tahun 2020 sudah 90 persen, tahun berikutnya 95 persen. Itu adalah komitmen kita dalam memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat,” sebutnya.

17 desa yang saat ini yang belum teraliri listrik, sebut Slamet, memang sangat jauh dari jangkauan PLN. Dia mencontohkan Desa Melintang di Kecamatan Muara Wis, posisinya di antara Danau Semayang dan Danau Melintang.

“Kondisi yang sama juga di Desa Muara Enggelam, Desa Menamang Kanan, Desa Menamang Kiri, Desa Liang Buaya, itu desa yang memang jauh. Artinya kalau memang PLN mau membangun jaringan memerlukan sumber daya yang besar,” katanya.

Sebelumnya, pada tahun 2012 ada sekitar 31 desa yang belum teraliri listrik. Kemudian pada tahun 2017 berkurang menjadi 27 desa. Angka itu kian berkurang setiap tahun, sebab Pemkab Kukar terus berupaya meminimalisir daerah yang masih gelap gulita.

Sejak diberlakukan perubahan kewenangan dalam mendistribusikan listrik PLN, rasio itu tidak sebesar dulu. Namun Pemkab Kukar tak pernah berhenti mengupayakan daerah-daerah yang belum teraliri listrik.

“Setelah kita tidak punya kewenangan itu seluruhnya menjadi tanggung jawab PLN. Kita hanya sifatnya koordinasi, menyampaikan data soal kekurangan di mana saja,” katanya.

Editor : Oktavianus