search

Hukum & Kriminal

Polsek Loa JananThe GaranganSabung AyamKutai KartanegaraDesa Batuah

Polsek Loa Janan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Batuah

Penulis: Redaksi Presisi
3 jam yang lalu | 0 views
Polsek Loa Janan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Batuah
Polsek Loa Janan saat menindak lokasi sabung ayam di wilayah Batuah, Kutai Kartanegara. (Sumber: Polsek Loa Janan)

Kutai Kartanegara, Presisi.co — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan membongkar arena perjudian sabung ayam yang beroperasi di kawasan RT 46, Kilometer 21, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu 8 November 2025 sore.

Operasi berlangsung sekitar pukul 16.15 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, bersama enam personel kepolisian. Penindakan dilakukan setelah warga melapor karena resah dengan aktivitas ilegal yang berlangsung setiap sore.

Ketua RT 46 Desa Batuah, Eka Tuti Andriyani, menyebut arena tersebut telah beroperasi sejak Jumat 7 November 2025 dan selalu dipadati warga dari luar daerah yang datang untuk menonton maupun memasang taruhan.

“Sudah dua hari ini ramai orang datang ke lokasi itu, bahkan banyak motor parkir di pinggir jalan. Kami khawatir kegiatan ini menimbulkan masalah, makanya kami lapor ke polisi,” ungkap Eka Tuti.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek bersama tim langsung bergerak menuju lokasi. Namun, karena arena berada sekitar 300 meter dari jalan utama di area perkebunan, para pelaku berhasil kabur sebelum petugas tiba.

“Ketika petugas sampai di lokasi, sekitar 25 orang langsung melarikan diri ke arah hutan. Kami tidak sempat mengamankan mereka karena kondisi medan yang cukup sulit,” jelas AKP Abdillah Dalimunthe, Minggu 9 November 2025.

Meski begitu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara. Barang-barang yang diamankan antara lain delapan unit sepeda motor, dua belas ekor ayam aduan, satu bilah parang, satu bilah cangkul, dan lima belas buah keso atau tempat ayam diadu.

“Semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Loa Janan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga sedang mendalami siapa pengelola atau bandar di balik kegiatan ini,” ujarnya.

Sebagai langkah tegas, petugas merobohkan dan membakar seluruh fasilitas arena sabung ayam agar tidak dapat digunakan lagi.

“Kami langsung robohkan dan bakar fasilitas di lokasi itu. Ini bukan hanya bentuk penindakan, tapi juga pesan agar tidak ada lagi yang berani membuka praktik serupa,” tegas Abdillah.

Kegiatan penindakan ini juga melibatkan dukungan dari pemerintah desa, Koramil Samboja, PMI, dan Pramuka Samboja. Kapolsek menegaskan tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perjudian dalam bentuk apa pun adalah pelanggaran hukum. Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengapresiasi warga yang berani melapor dan menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan.

“Setelah ini kami akan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan agar tidak ada lagi arena sabung ayam di wilayah kami,” katanya.

Polsek Loa Janan telah melaporkan hasil penindakan ini ke jajaran pimpinan Polres Kutai Kartanegara, termasuk Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasi Propam. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang kabur serta pihak yang diduga menyediakan lahan dan fasilitas perjudian.

“Kami akan kejar sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Abdillah.

Dengan tindakan ini, Polsek Loa Janan berharap masyarakat semakin sadar akan konsekuensi hukum dari praktik perjudian dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari kegiatan ilegal. (*)

Editor: Redaksi