search

Advetorial

samarindaPemkot SamarindaAsisten III Kota Samarinda Ali Fitri Noorpilkada samarindaDiskominfo Samarinda

Jelang Pilkada Samarinda, ASN Wajib Netral

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 17 November 2020 | 635 views
Jelang Pilkada Samarinda, ASN Wajib Netral
Asisten III Kota Samarinda, Ali Fitri Noor.

Samarinda, Presisi.co - Jelang pesta demokrasi melalui Pilwali Kota Samarinda, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Sosialisasi Netralitas ASN pada Senin (16/11/2029).

Asisten III Kota Samarinda, Ali Fitri Noor menjelaskan sosialisasi ini guna membangun kedewasaan ASN dalam bersikap menghadapi Pilkada 9 Desember mendatang.

“Bagaimana memposisikan ASN di posisi netral. Karena sesuai UU kan harus netral. Tidak boleh berpihak,” jelasnya.

Sosialisasi ini untuk membangun kedewasaan ASN dalam melihat aturan, bersikap, dan juga dewasa serta cerdas dalam membaca dan memaknai aturan yang berlaku.

Menurutnya, jika seorang ASN memiliki hal itu, kesepakatan-kesepakatan ketika dilantik bisa laksanakan sebagaimana mestinya.

“Karena pada dasarnya ASN adalah pelayan, pengayom dan pemberi komunikasi tentang kebijakan-kebijakan pemerintahan,” imbuhnya.

Selain ditujukan untuk para ASN, sosialisasi ini juga disampaikan kepada keluarga ASN agar mengetahui bagaimana tentang bagaimana sikap ASN menghadapi Pilkada tahun ini.

“Jadi agar keluarganya tahu bahwa ada anggota keluarga yg harus bersikap netral,” tambahnya.

Ia berharap ASN paham betul mengenai netralitas ini, mengingat tidak beberapa lama akan diselenggarakan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Tidak perlu diajari, karena seorang ASN secara intelektual sudah diseleksi dan diuji ketika masuk,” tutupnya.

Editor : Oktavianus