search

Opini

Yurizal Tri ChaerawanThreadssamarinda Empati

Kematian Yurizal Sebagai Cermin Retaknya Empati

Penulis: Eko Suprihatno
1 jam yang lalu | 0 views
Kematian Yurizal Sebagai Cermin Retaknya Empati
Yurizal Tri Chaerawan semasa hidupnya. (Istimewa)

Presisi.co - Apa jadinya ketika jari jemari lebih cepat bergerak ketimbang otak? Alhasil mengundang kehebohan di jagad lini masa warganet Indonesia. Sebuah peristiwa terbaru di bidang kesehatan membuat geger ketika sejumlah dokter dan tenaga kesehatan justru merundung seorang pasien pengguna BPJS.

Yurizal Tri Chaerawan, pasien pengguna BPJS kesehatan, awalnya mengunggah keluhan karena sudah delapan jam tidak mendapatkan layanan sebagaimana yang diharapkan. Ia tidak juga masuk ke ruang perawatan. Namun muncul respons nirempati dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan. Seperti menyiram bensin k bara api, warganet pun langsung menyerang respons-respons tersebut.

Sampai akhirnya Yurizal menghembuskan nafas terakhir pada 31 Juli 2026 dan kematiannya ini diunggah sepupunya pada 1 Agustus 2026. Seperti biasa, kemudian muncul berderet permintaan maaf dibumbui rasa sesal karena sudah mengeluarkan ungkapan tidak beradab.

Sejatinya sudah banyak kasus di media sosial berakhir menyedihkan seperti ini, bahkan ada yang berujung pada pemenjaraan. Namun semua itu tak menyurutkan banyak warganet untuk tetap unjuk diri kendati kerap menabrak adab bahkan kaidah hukum. Padahal yang dibutuhkan adalah kecerdasan emosional dalam melontarkan pendapat maupun pikiran.

Berkaca pada kasus Yurizal, bukan cerita baru kalau di sebuah ruang instalagi gawat darurat (IGD) pasien harus menunggu penanganan. Menukil laman Halodoc disebutkan ada kategori warna merah (resusitasi/segera) yang berarti kondisi mengancam nyawa (henti napas/jantung, perdarahan masif, syok). Kemudian kuning (darurat/15-30 menit) yang artinya kondisi serius tapi stabil (patah tulang, asma sedang, luka bakar). Berikutnya ada hijau (tidak gawat/bisa menunggu) kasus ringan (demam, flu, luka lecet). Yang terakhir hitam (meninggal dunia) ketika pasien datang tanpa tanda kehidupan.

Boleh jadi Yurizal sudah mendapatkan penanganan tapi masih belum mendapatkan kesempatan masuk ruang perawatan. Di sinilah seharusnya dokter atau tenaga kesehatan bisa menjelaskan dengan nada bijak kepada publik, mengapa seorang pasien begitu lama belum juga pindah ke ruang perawatan. 

Kalau bicara lelah, semua profesi yang berhadapan dengan publik secara langsung, tingkat kelelahannya kadang sudah di luar nalar. Namun, bukan berarti hal itu menjadi alasan terlontar kalimat nyinyir yang pada akhirnya justru menimbulkan kegaduhan.

Bukan sekadar kemampuan klinis

Tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam layanan kesehatan. Di situ bukan cuma sekadar butuh kemampuan klinis mumpuni melainkan juga pola komunikasi. Tenaga kesehatan yang bertugas di IGD tentu harus memiliki tingkat kesabaran berlipat dibandingkan yang berdinas di ruang-ruang perawatan. Namun, tempat ini menjadi cermin buat kita bagaimana sebuah jiwa mendapat ujian sesungguhnya. Kesabaran, kesopanan, empati, dan kesombongan sangat mudah hadir di situ. 

Ketika Yurizal mengeluh, tidak pada tempatnya ditanggapi dengan empathy deficit, sinis, atau bahkan meremehkan. Terlebih ada lontaran kalimat yang sungguh miris bila dibaca bahkan memantik emosi pembaca. Pelontarnya bukan orang orang sembarangan karena mereka terdidik bahkan terikat sumpah jabatan dan etik. 

Lebih menyakitkan hati ada lontaran kalimat dari seorang dokter yang sudah mengenyam pendidikan luar negeri bahkan mendapat beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Padahal Yurizal langsung atau tidak, tentu ikut membayar pajak ke negara yang salah satunya digelontorkan untuk LPDP ini. Entah kalimat apa yang tepat untuk mengungkapkan kegeraman publik terhadap hal ini.

Minta maaf selesaikah persoalan?

Bangsa Indonesia selama ini dikenal sebagai bangsa pemaaf. Perbuatan apapun yang menyakiti hati publik, kalau sang pelaku sudah minta maaf dan mengklaim menyesal, biasanya akan dilupakan kasusnya. Lihat saja bagaimana para koruptor yang masih bisa berjaya, bahkan menempati jabatan publik, usai menjalani hukuman. Karena mereka dianggap sudah dihukum dan jangan lantas diberi hukuman tambahan.

Ketika para dokter dan tenaga kesehatan itu mengunggah permintaan maaf mereka, selesaikah persoalan? Untuk sementara bisa dikatakan demikian. Tinggal bagaimana sekarang lembaga tempat mereka bernaung menindaklajutinya. Kalau mereka memang dianggap melanggar etika dan sumpah jabatan, tentu organisasi profesi dan tempat mereka mencari nafkah punya mekanisme menjatuhkan sanksi. 

Sebaliknya bila organisasi profesi dan tempat mereka bekerja hanya menganggap hal itu sebagai kekhilafan semata dan kemudian dianggap selesai, publiklah yang akan bertindak. Tentu bukan dengan cara anarkistis melainkan dengan memberikan penilaian-penilaian negatif, yang pada akhirnya merugikan organisasi. Profesi medis adalah profesi mulia yang berlandaskan pada humanity. Apa jadinya kalau empati ternodai? (*)

Catatan Redaksi: 

Tulisan ini merupakan tajuk rencana Presisi.co yang disampaikan oleh Pimpinan Redaksi. Tajuk ini merepresentasikan pendapat redaksi terkait unggahan pasien BPJS di Samarinda, Yurizal Tri Chaerawan.