Sekda Samarinda Tagih Konsep Disdik Atasi Blank Spot Area
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 16 November 2020 | 693 views
Samarinda, Presisi.co - Kegiatan belajar mengajar secara daring tentu memiliki banyak kendala, seperti susahnya jaringan internet hingga peserta didik yang tidak memiliki gawai, Senin (16/11/2020).
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menerangkan bahwa permasalahan blank spot merupakan masalah yang tidak mudah diatasi.
Namun Sugeng menegaskan bersedia jika harus mendanai, asalkan mekanisme penyelesaian masalahnya dipaparkan secara jelas ke seluruh Tim Anggaran Pembelanjaan Daerah (TAPD).
"Blank spot itu enggak semudah yang dibicarakan. Tapi konsep sesungguhnya itu belum dijelaskan mereka (Disdik). Apa bentuknya dan pelaksanaanya bagaimana. Kan saya suruh paparkan ke TAPD. Nanti kita biayain malah over dengan program lain, jadi nggak bisa sesederhana ini," jelas Sugeng.
Disinggung mengenai permasalahan blank spot, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda menjelaskan pihaknya sudah menerima informasi dari Pusat Data dan Informasi Kemendikbud, bahwa untuk mengatasi permasalahan ini membutuhkan dana sebesar Rp 2,5 miliar.
"Memang diperlukan dana untuk infrastrukturnya. Untuk membangun tower jaringan seluruh Samarinda itu diperhitungkan sekitar minimal Rp 2,5 miliar. Saya kira tinggal masalah mekanisme aja," bebernya.
Lebih lanjut, Puji menjelaskan permasalahan ini sudah dicanangkan oleh Walikota Samarinda, Syahrie Jaang dan Pusdatin Kemendikbud. Wilayah padat dan tertutup gedung-gedung tinggi bisa saja diberikan penguat sinyal, dan peningkatan ini bisa mengcover 200 Kepala Keluarga di sekitarnha.
"Itu sudah disiapkan. Itu istilahnya tinggal bagaimana kesiapan Kota Samarinda saja melalui dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ya," jelasnya.
Selain itu, permasalahan peserta didik yang tidak memiliki gawai pun telah dibahas para wakil rakyat. Ia menjelaskan para guru dan pihak sekolah harus lebih inovatif.
"Memang harus inovatif. Jadi ada guru yang mendatangi muridnya. Seperti di Bukit Pinang, SMP 24 itu juga ada anak yang datang ke rumah," terangnya.
Sementara itu, ia menerangkan bahwa dana operasional sekolah (bos) daerah maupun nasional bisa digunakan, selain itu dana bosda dan bosnas juga dapat digunakan sebagai dana insentif guru yang menyambangi muridnya.
"Bisa (gunakan dana bos) sebenarnya. Tinggal inovatifnya saja. Tinggal nanti sisi pelaporannya aja. Kalau dulu diatur penganggarannya (bos) sekarang nggak. Sekarang serba dimungkinkan selama covid ini. Kan tidak bisa juga memaksakan suatu regulasi kalau daerah tidak bisa mengikuti kan," tutupnya.