search

Berita

Aplikasi Pasar PagiPendaftaran PedagangPasar PagiPemkot SamarindaDisdag SamarindaDiskominfo Samarinda

Tanpa Calo, Pedagang Pasar Pagi Wajib Daftar Mandiri Lewat Aplikasi Ini

Penulis: Muhammad Riduan
10 jam yang lalu | 0 views
Tanpa Calo, Pedagang Pasar Pagi Wajib Daftar Mandiri Lewat Aplikasi Ini
Pasar Pagi Samarinda. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda tengah menyiapkan sistem baru untuk penataan pedagang di Pasar Pagi Samarinda.

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahman menegaskan bahwa pedagang yang dapat masuk nantinya hanyalah mereka yang benar-benar memiliki riwayat berjualan di pasar tersebut.

Menurutnya, proses verifikasi kini dibuat jauh lebih ketat dan transparan mengikuti arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

“Yang masuk itu harus pedagang yang real berjualan di situ. Artinya betul-betul hadir dan memiliki riwayat aktivitas di Pasar Pagi,” ungkapnya, Selasa 2 Desember 2025.

Untuk memastikan penataan lebih tertib, Disdag Samarinda bekerja sama dengan Dinas Kominfo Samarinda mengembangkan aplikasi khusus sebagai pintu masuk pendaftaran pedagang. Yama karibnya menyebut progres aplikasi sudah mencapai 90 persen.

“Data pedagang sudah kami serahkan ke Kominfo untuk diramu. Aplikasinya sudah 90 persen, tinggal simulasi. Kalau simulasi dan tutorialnya siap, kami sosialisasikan lewat edaran,” jelasnya.

Sebelum diluncurkan, aplikasi tersebut akan dipresentasikan terlebih dahulu kepada Wali Kota. Jika disetujui, aplikasi langsung dirilis dan dibuka untuk pendaftaran pedagang. Targetnya rampung pada Desember 2025.

Salah satu tujuan utama penggunaan aplikasi tersebut adalah menutup ruang bagi praktik percaloan yang kerap terjadi dalam proses penempatan pedagang.

“Enggak bisa calo. Pedagang sendiri yang harus pasang aplikasi itu. Nomor dan datanya mereka yang tahu. Kami juga bentuk satgas dari inspektorat dan unsur lainnya untuk memantau,” tegasnya.

Disdag Samarinda juga menyiapkan hotline khusus untuk menerima laporan jika ditemukan pedagang baru yang mencurigakan atau indikasi calo. Sistem digital dianggap memungkinkan karena seluruh data pedagang sudah terkunci sejak pendataan awal saat relokasi beberapa waktu lalu.

“Kalau ada kejanggalan, silakan lapor. Kominfo juga siapkan kanal aduan. Data kami tidak bisa dimanipulasi karena sudah final sejak pendataan relokasi,” tambahnya.

Lanjutnya, Kominfo Samarinda akan menyediakan tutorial lengkap cara menggunakan aplikasi agar pedagang tidak kesulitan saat mendaftar. Disdag juga menyebut akan melakukan rapat intensif dengan Asisten II sebelum membawa laporan resmi ke Wali Kota Andi Harun.

“Target kami seminggu ini selesai, karena 90 persen sudah beres. Kami tinggal cocokkan data. Besok rapat dengan Asisten II, lalu baru masuk ke Pak Wali,” tambahnya. (*)

Editor: Redaksi