search

Advetorial

SamarindaSiswadiKetua DPRD SamarindaCovid-19APBDSugeng ChairuddinSekkot Samarinda

Koreksi Anggaran Untuk Corona, Pemkot Diawasi Ketua DPRD Samarinda

Penulis: Putri
Rabu, 08 April 2020 | 1.104 views
Koreksi Anggaran Untuk Corona, Pemkot Diawasi Ketua DPRD Samarinda
Ketua DPRD Samarinda Siswadi

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan koreksi Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) hingga 40 persen untuk penanganan Covid-19, Selasa (7/4/2020). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Siswadi memberikan tanggapan.

Menurutnya, hal tersebut bukanlah koreksi namun pergeseran anggaran untuk Corona. Ia juga menegaskan bahwa Pemkot sudah optimal.

"Cuma sosialisasinya dari Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) yang belum menyampaikan ke masyarakat secara maksimal," tegasnya.

Ia mengaku dirinya selalu mengawasi apa yang dilakukan Pemkot. Baik dari Wali Kota Syaharie Jaang hingga ke Wakilnya yakni Muhammad Barkati.

Disinggung mengenai pembatasan jalur laut dan darat yang telah disetujui oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, Siswadi menyatakan sudah mengetahui hal tersebut.

"Berarti antisipasi dari Pemkot harus lebih maksimal, kemarin hanya terkendala oleh pusat saja," lugasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin saat mengatakan, koreksi anggaran tersebut memiliki kemungkinan bahwa Pemkot akan memangkas sebagian program organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program fisik dan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 pun akan terdampak hingga diberhentikan.

"Kita potong dulu. Kalau fisik banyak dari PUPR," katanya.

Terkait jumlah berapa anggaran itu, Sugeng, sapaannya, mengatakan belum ada penetapan angkanya. Namun diketahui, total DAK Fisik Samarinda berjumlah Rp 139.856.040.000.

"Belum ada penetapan angka, tapi mungkin kami bisa memadai itu untuk realokasi anggaran penanganan Covid-19," katanya.

Disebutkan Sugeng pula, koreksi anggaran tersebut untuk digunakan empat hal. Yakni pemetaan, pelacakan, edukasi, serta peningkatan ekonomi kerakyatan.